Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, serta Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu
membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan. Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan
Peraturan tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
kewenangan Kabupaten Sukamara, yang digunakan sebagai
pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai
dengan kebutuhan dan potensi daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI;
BAB IV
ORGANISASI DAN TATA KERJA ;
BAB V
KEPEGAWAIAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan pemerintahan dibidang kelembagaan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu melakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;Susunan Organisasi;Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu ditetapkan peraturan daerah sebagai implementasinya
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan Ini Mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan, Kedudukan, Dan Tugas Pokok; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2008.
27 Halaman Peraturan Dan 36 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan
Organisasi Dinas Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, UPTD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2005 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dinas Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubha dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahu 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Dan Tugas Unsur Organisasi, Tugas Kepala Dinas Sekertariat, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabta Fugsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian , Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
223 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kelompok Staf Ahli Walikota Semarang
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu dilakukan
evaluasi dan penataan kembali terhadap Organisasi Perangkat Daerah
yang ada khususnya Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Sekretariat Daerah;
4. Sekretariat Dprd;
5. Staf Ahli;
6. Kelompok Jabatan Fungsional;
7. Tata Kerja;
8. Eselonering;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Semarang;
2. Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/11 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kelompok Staf Ahli Walikota Semarang.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
batrwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pererintahan Daerah provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten 4 Kota dan Peraturan Pemerintah Nmor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang pert untuk meryesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Noror 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Satuan Polisi Pamong Praja
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Eselon
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2008.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 11 Tahun 2008
Organisasi dan tata kerja inspektorat, bappeda, dan lembaga teknis daerah provinsi papua
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua
ABSTRAK:
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Tujuan peletakan kewenangan dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, demokrasi dan penghormatan terhadap budaya lokal dan memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Papua merupakan wujud amanat rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan, keadilan, demokrasi dan penghormatan terhadap budaya lokal dengan memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Untuk penyelenggaraan pemerintahan Daerah di Provinsi Papua sebagai daerah otonom, dengan kewenangan yang bersifat lintas kabupaten/kota dan kewenangan pemerintahan lainnya yang secara teknis dilaksanakan oleh Lembaga Teknis Daerah, perlu diadakan penataan organisasi Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua berdasarkan potensi, kebutuhan dan karakteristik daerah yang diatur dalam tugas pokok dan fungsi Lembaga Teknis Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
-
-
28 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Kepala Daerah dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat
menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan
oleh Pemerintahan Daerah;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi Sekretariat Daerah dan DPRD Kabupaten Pemalang,
perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Kepegawaian, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dicabut.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat