Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat 1 peraturan menteri pertanian nomor 130/permentan/SR.130/11/2014 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kebutuhan dan harga tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten sanggau tahun anggaran 2015 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.18 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, 201139 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permentan No.43/Permentan/SR.140/8/2011, Permentan No.70/Permentan/OT.140/10/2011, Permenkeu No.209/PMK.02/2013, Permendag No.15/M-DAG/PER/4/2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permentan No.130/Permentan/SR.130/4/2014, Kepmendustri No.634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No.239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.1871/Kpts/OT.160/5/2012, Pergub Kalbar No.70 Tahun 2014, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perbup No.12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Jenis Pupuk Bersubsidi, Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Realokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsuidi, HET DA Kemasan Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Model Pelestarian Tanaman Sagu Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 200
8 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 7);
26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
Peraturan Wali Kota Tent Ang Rencana
Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Menteri
Pertanian Nomor: 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang
Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, menyebutkan
bahwa Pengawasan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
dilaksanakan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat
dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah sesuai dengan
kewenangannya terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan yang
diwajibkan memenuhi persyaratan Mutu Pangan Segar Asal
Tumbuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) dan Pasal 57
ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, menyebutkan
bahwa Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya
penyelenggaraan Keamanan Pangan disetiap rantai pangan secara
terpadu dan Pemerintah Daerah wajib membina dan mengawasi
pelaksanaan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria
keamanan pangan; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 9 Tahun 2021
tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan
Daerah Kabupaten Cilacap; bahwa guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen
terhadap mutu produk pangan segar asal tumbuhan serta
dinamika Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Otoritas
Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kabupaten Cilacap, perlu
dicabut dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan Otoritas
Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 9 Tahun 2021 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA AKSI DAERAH-PANGAN DAN GIZI
KOTA SAMARINDA TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor
3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
berkeadilan, maka diwajibkan pada daerah untuk
menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG)
2018-2022 di tingkat Kota yang mengacu pada Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2014-2018;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2016-2021 dan
RAD-PG Provinsi Kalimantan Timur maka disusun RAD-PG
Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi
(RAD-PG) tahun 2018-2022 Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PERGUB No. 26 Tahun 2017.
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang selanjutnya disebut RAD-PG
adalah Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Samarinda Tahun 2018-
2022.
RAD-PG merupakan pedoman dalam upaya pembangunan pangan dan gizi dalam
mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2018 sampai dengan
Tahun 2022 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan,
dengan penetapan target pencapaian. RAD-PG menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Samarinda
untuk menyusun kegiatan sekaligus menjadi instrument sinergi berbagai
Lembaga di daerah dalam melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dalam
upaya pencapaian target pembangunan pangan dan gizi.Dalam rangka penyesuaian dengan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi
(RAN-PG) Tahun 2018-2022, dilakukan Pemantauan dan Evaluasi RAD-PG 2018-
2022. Koordinator RAD-PG melaksanakan koordinasi internal maupun eksternal
serta secara horizontal dan vertikal kepada perangkat daerah atau
kementerian terkait dengan RAD-PG.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 33 Tahun 2018
Usaha Peternakan yang telah memperoleh izin berdasarkan peraturan perundangan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini wajib menyesuaikan dengan Peraturan Bupati ini paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan
ABSTRAK:
Bahwa usaha peternakan merupakan salah satu usaha perekonomian masyarakat, sehingga harus dapat mendorong terwujudnya Bantul yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera; Bahwa usaha peternakan di Kabupaten Bantul harus dilaksanakan secara tertib, aman, sehat, serta tidak mengganggu lingkungan sekitarnya, sehingga perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/ 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 57 Tahun 2017
Materi Pokok: Skala Usaha Peternakan meliputi:
a. Perusahaan Peternakan;
b. Peternakan Rakyat; dan
c. peternakan rumah tangga.
Ketentuan Perizinan dan Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Jumlah Halaman: 13 HLM ; Lampiran : 13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa potensi bahan pangan lokal yang tersebar di wilayah Kabupaten Banjarnegara perlu dikelola dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif dengan sebaik-baiknva untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas Ketersediaan Pangan di daerah dan pengembangan Produksi Pangan Lokal di daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, produksi dan ketersediaan pangan lokal, distribusi pangan lokal, pemanfaatan pangan lokal, perbaikan mutu dan keamanan pangan lokal, penganekaragaman konsumsi pangan lokal, sosialisasi dan promosi pangan lokal, peran serta masyarakat, monitoring dan evaluasi, kerjasama, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pengembangan Pertanian Tanaman Padi Lahan Kering dan Padi Lahan Basah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sistem ketahanan pangan di Kabupaten Mahakam Ulu maka dilakukan pengembangan dan pemanfaatan potensi sumber daya pertanian lahan kering dan lahan basah yang sesuai dengan kearifan lokal dan budaya lokal serta penerapan teknologi pertanian yang ramah lingkungan. Sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Mahakam Ulu No. 06 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah Berkewajiban untuk memberikan insentif kepada petani berupa fasilitasi sarana dan prasarana produksi pertanian, dan pemberdayaan petani dapat dilaksanakan dalam bentuk pemberian fasilitas akses sumber pembiayaan/permodalan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Kriteria dan Persyaratan; Besaran; Sosialisasi, Pendataan, dan Mekanisme Pendistribusian; Penganggaran; Monitoring dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bantuan Pengembangan Pertanian Tanaman Padi Lahan Kering, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
ABSTRAK:
bahwa tani merupakan salah satu sektor yang perlu dikembangkan, sehingga mampu berperan dalam pembangunan untuk mencapai masyarakat yang
sejahtera; bahwa dalam rangka menertibkan dan meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani agar sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini maka
perlu Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.14/MEN/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 821 permentan/ ot.140/8/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Nomor : P.57/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk Kelembagaan Tani; Penumbuhan Kelembagaan Tani; Pengembangan Kelembagaan Tani; Pembekuan Kelembagaan Tani; Monitorinng Dan Evaluasi Kelembagaan Tani; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dari Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 24 dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nornor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pernalang Nomor 44 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab III Pedoman Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A
Bab V Pemberdayaan
Bab VI Petugas Pembagi Air
Bab VII Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Irigasi
Bab VIII Komisi Irigasi
Bab IX Tata Cara Pemberian Izin Hak Guna Usaha Air Untuk Irigasi
Bab X Tata Cara Pemberian Izin Pembangunan Jaringan Irigasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
Keputusan Bupati Nomor 26 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Komisi Irigasi dan Keputusan Bupati Nomor 21 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembentukan P3A Dharma Tirta dicabut
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, terdapat perubahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jepara sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT-140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR-140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR-140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122 / Permentan/SR.130/11/2013; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentan perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2014 diubah.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat