Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 03 Tahun 2016

Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Di Kabiupaten Serang Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Jenis Pupuk Bersubsidi; 3.Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; 4.Penyaluran; 5.Pembinaan, Pemantauan, dan Pengawasan; 6.Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 03 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Di Kabiupaten Serang Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
19 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2016
Tanggal Berlaku
19 Februari 2016
Sumber
BD.2016.N0.03
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 757 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan