PERBUP Kab. Bengkalis No. 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkalis Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati
Bengkalis Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun
2024; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 63 Tahun 2024;
Ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 2
Tahun 2024 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024
Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD.2024/NO.66, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 terdapat Perubahan Rincian Dana Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur maka perlu Merubah atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 19 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2023; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 84 Tahun 2015; Permendagri No 1 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 46 Tahun 2016; Permendagri No 47 Tahun 2016; Permendagri No 110 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; PMK No 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2023; PMK No 145 Tahun 2023; PMK No 146 Tahun 2023; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan No 352 Tahun 2024; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 63 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 47 Tahun 2022; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 diubah yaitu ketentuan pasal 4 diubah, antara lain rincian dana desa untuk setiap desa dan dokumen permohonan pencairan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
9 Halaman, Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 604
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, menyebutkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas fungsi dan mekanisme kerja antar unit kerja serta tata kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153);
Badan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia. Ruang Lingkup Perbup ini meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buton Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 14
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan pasal 343 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, perubahan rencana kerja perangkat daerah dapat dilakukan apabila berdasrakan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menujukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 11 Tahun 2023 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2024;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana kerja dinas taman pangan dan hortikultura Kab.Tebo Tahun anggaran 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003; UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 59 Tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Non CAT pada Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. balrwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Sipil Negara dal Reformasi Birokrasi Nomor 6
Tahun 2024 Instansi Pemerintah yang
menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT)
Tambahan selain CAT BKN menyusun pedoman
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis
Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Non
CAT pada Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkup Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan [,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 teotarrg Pembahan ke dua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Ke{a menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O23 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 lentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan
Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor
6264);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai
Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 4O4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN KEDUDUKAN
BAB III TUJUAN
BAB IV MATERI
BAB V BOBOT SKOR DAN METODE PENILAIAN
BAB VI TIM PELAKSANA KEGIATAN
BAB VII TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB VIII PENGANGGARAN
BAB IX PERSYARATAN
BAB X KETENTUAN TAMBAHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 65 Tahun 2024
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran perubahan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BD.2024/NO.65, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Diatur mengenai ketentuan umum; penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 603
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, menyebutkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas fungsi dan mekanisme kerja antar unit kerja serta tata kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153);
Badan mempunyai tugas membantu Bupati dalarn melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah di bidang keuangan sub urusan pengelolaan pendapatan daerah. Ruang Lingkup Perbup ini meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 15
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 64 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TEBO TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri No 03 Tahun 2023 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dnegan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2024 pada diktum KEDUA yang mengamatkan renstra perangkat daerah Tahun 2024-2026 ditetapkan dnegan perkada;
b. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan bupati tebo.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 tahun 2017;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan menteri No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 59 Tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;peraturan presiden No 109 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Perstursn menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo no 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat