Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 39 Tahun 2022

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buton Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 39 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buton Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
26 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2022
Tanggal Berlaku
26 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 39
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Buton Tengah No. 68 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buton Tengah
  2. Perbup Kab. Buton Tengah No. 66 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Tengah
  3. Perbup Kab. Buton Tengah No. 60 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan