Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2018, No Reg Perda 4/2018, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan di Kabupaten Brebes mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Bahwa kepariwisataan di Kabupaten Brebes dilakukan secara sistematis terencana terpadu dan berkelanjutan serta dikembangkan sesuai potensi dan perannya didasarkan kepada norma agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan sejarah untuk mewujudkan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi dlam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, pemerataan, keadilan, dan peran serta masyarakat dengan memperhatikan potensi yang ada. Bahwa untuk mendukung dan memberikan kepastian hokum bagi kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Brebes diperlukan pengaturan kebijakan yang sesuai dengan UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaas Kitab UU Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana. Peraturab Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional. Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Keahlian di Bidang Pariwisata. Perda Provinsi Jawa Tengah No.10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jawa Tengan Tahun 2012-2027. Perda Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Perda Kabupaten Brebes No.2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2010-2030. Perda Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes. Perda Kabupaten Brebes No.6 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Brebes.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Azas, Fungsi Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata, Pembangunan Kepariwisataan, Usaha Pariwisata, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaa, Pelaporan, Kerjasama Pengelolaan Dan Pengembangan Pariwisata, Sanksi Adminstratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejgdan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara sehingga telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak untuk dilakukan penataan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten; keberadaan menara telekomunikasi memerlukan suatu pengaturan serta ketentuan secara khusus mengenai infrastruktur menara telekomunikasi terpadu yang berfungsi guna memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat dengan mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas infrastruktur tersebut secara optimal;untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata mang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi; saat ini pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Konawe Utara telah banygik menimbulkan persoalan mulai dari ketidakjelasan perizinan hingga pembangunan yang tidak beraturan yang mengganggu estetika dan ketidaknyamanan masyarakat; keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Konawe Utara memiliki potensi yang relatif besar sehingga perlu dikelola secara optimal agar mampu memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penataan, Pembangunan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Konawe Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52; Peraturan Daerah Kab. Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA INI BERISIKAN TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :1. KETENTUAN UMUM 2. KBTENTUAN PEMBANGUNAN MENARA 3. PENGGUNAAN MENARA TERPADU 4. KETENTUAN PERIZINAN 5. BIAYA 6. SANKSI ADMINISTRASI 7. RETRIBUSI 8. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN ENUNDAAN PEMBAYARAN 9. PENAGIHAN 10. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI 11. KEBERATAN 12. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN 13. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA 14. INSENTIF PEMUNGUTAN 15. KETENTUAN PENYIDIKAN 16. SANKSI 17. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN 18. KETENTUAN PERALIHAN 19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan maka kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
mempunyai peran penting dalam
meningkatkan produksi dan
produktivitas ternak serta
melindungi masyarakat dari bahaya
penyakit asal hewan dan bahan
pangan asal hewan atau ternak. Dalam rangka memberikan
pelayanan di bidang peternakan dan
kesehatan hewan guna
meningkatkan status kesehatan
hewan agar berproduksi dan
bereproduksi secara optimal untuk
meningkatkan kuantitas dan
kualitas mutu hasil ternak maka
perlu penyediaan pelayanan
kesehatan hewan. Dinamika dan perkembangan
komoditi peternakan yang beredar
dan diperdagangkan harus dijamin
kualitasnya, terutama bagi
keamanan dan keselamatan
konsumen dari bahaya bahan-bahan
aktif dan mikroorganisme
yang terkandung di dalamnya
sebagai akibat dari perlakuan
selama proses produksi
penyimpanannya. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2012; Undang – Undang Nomor 23 Tahun
2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78
Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 95
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83
Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 3 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rumah Potong
Hewan diubah sebagai berikut : Ketentuan Bab I Ketentuan Umum pada Pasal 1
diubah; Ketentuan Bab II Maksud dan Tujuan Bagian
Kesatu Maksud pada Pasal 2 dan Bagian Kedua
Tujuan pada Pasal 3 diubah; Ketentuan Bab III Nama, Obyek dan Subyek
Retribusi Bagian Kedua Objek dan Subyek
Retribusi pada Pasal 5 ditambah 1 (satu) ayat; Ketentuan Bab VII Struktur dan Tarif Retribusi
pada Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2018
APBD - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT
NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Terdapat terdapat kegiatan yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda yang pendanaannya bersumber dari pergeseran Belanja Tidak Terduga berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pembangunan kembali dan rehab rumah akibat kebakaran serta perbaikan infrastruktur jembatan akibat banjir di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Barat;
b. Terdapat kegiatan yang sumber pendanaannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 yang belum dirinci dan belum cukup anggarannya yaitu DAK Non Fisik Bidang Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat;
c. Terdapat penyesuaian besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 yang harus dirinci pendapatan dan belanjanya;
d. Terdapat pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada kegiatan Penyediaan Infrastruktur Air Bersih di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat untuk memperbaiki kerusakan pipa PDAM Kabupaten Sumbawa Barat akibat bencana banjir yang diberikan dalam bentuk hibah kepada PDAM Kabupaten Sumbawa Barat;
e. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 17 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
PP No. 18 Tahun 2017;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Perpres No. 87 Tahun 2014;
Perpres No. 185 Tahun 2014;
Perpres No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 33 Tahun 2017;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 18 Tahun 2017;
PERBUP Sumbawa Barat No. 92 Tahun 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 nomor 1 huruf a, nomor 1 huruf c, nomor 2 huruf a angka 5, nomor 2 huruf a angka 6, nomor 2 huruf b angka 1, nomor 2 huruf b angka 2, dan nomor 2 huruf b angka 3 diubah;
2. Lampiran I Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 diubah;
3. Lampiran Ia Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 diubah;
4. Lampiran IIa Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Pebup tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-una Tahun anggaran 2018.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 1.134.213.415,00- (Satu Milyar seratus tiga puluh empat juta dua ratus tiga belas ribu empat ratus lima belas rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 4 Tahun 2018
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 8 dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, perlu menetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mempawah No. 6 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet/ Sriti
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan,
ketenangan masyarakat serta untuk menertibkan pengelolaan
dan pengusahaan sarang burung walet/ sriti, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 tahun 2010 tentang Izin
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009; Keputusan
Menteri
Pertanian
Nomor
404/ KPTS/ OT.210/ 6/2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 100/ Kpts-II/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24
tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 24 tahun 2010 tentang Izin
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet/ Sriti
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2010
Nomor 24) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 24 tahun 2010 tentang Izin
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet/ Sriti
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2010
Nomor 24) diubah
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian pedoman penyusunan APBDes TA 2018 yang meliputi Sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah, prinsip penyusunan APBDes, Kebijakan Penyusunan APBDes, Teknis Penyusunan APBDes dan hal-hal khusus lainnya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Permenlu No. 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul; Bahwa agar pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dapat lebih efektif dalam meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dan kinerja PNS perlu dilakukan penyesuaian terhadap kriteria
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa Ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 8ayat (1), ayat (2),ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 12 ayat (5) dihapus, dan ayat (6) diubah, Ketentuan Pasal 13 ayat (2) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat