Dengan meningkatnya pertumbuhan dunia usaha industri, perdagangan dan jasa usaha lainnya di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi perlu dilakukan pengaturan, pembinaan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruangan;
Pengaturan tempat usaha sebagaimana diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU Gangguan No. 226 Tahun 1926; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 204 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmen LH No. 86 Tahun 2002.
Perda ini mengatur mengenai Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Retribusi Dibidan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa usaha di bidang pariwisata dan perizinan yang berhubungan dibidang Kepariwisataan perlu adanya pembinaan dan pengaturan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan dan Retribusi di Bidang Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perizinan Dan Retribusi Dibidang Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Perizinan Dan Retribusi Bidang Kepariwisataan;
3. Dasar Pengenaan Tarif Perizinan Dan Retribusi Dibidang Kepariwisataan;
4. Wilayah Pungutan Dan Tata Cara Pungutan;
5. Masa Perizinan Dalam Bidang Kepariwisataan Dan Usaha Jasa Terkait Dengan Bidang Kepariwisataan;
6. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Masa Izin;
7. Tata Cara PeTata Cara Pembinaan Dan Penertiban Izin;
8. Tata Cara Pembinaan Dan Penertiban Izin;
9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Dan Biaya Perizinan;
10. Keberatan Dan Banding;
11. Penyidikan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PEMAKAMAN UMUM
ABSTRAK:
Pemakaman Umum yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, perlu adanya campur tangan Pemerintah Daerah dalam hal Penataan dan Penyediaannya;
Pengaturan Pemakaman Umum sebagaimana diatur dalam Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2003 tentang Pemakaman Umum tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2003; Perda No. 10 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Pelayanan Pemakaman Umum, meliputi: Tempat Pemakaman; Pemakaman Jenazah; Pemindahan dan Penggalian Jenazah; Pemeliharaan; Larangan; Tata Tertib di Tempat Pemakaman Umum; Ketentuan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2003 tentang Pemakaman Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata tertib; tata cara pembayaran dan
penyetoran hasil retribusi; persyaratan untuk dapat mengangsur dan atau menunda pembayaran, diatur dengan Peraturan Walikota.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2009
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kotapraja Semarang tentang Kuburan Umum tertanggl 27 Nopember 1958 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kotmadya Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Mayat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan
Pemakaman Jenazah Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan tanah untuk keperluan
tempat pemakaman agar sesuai dengan perencanaan Pembangunan
Daerah dan Rencana Kota, serta untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat perlu disusun landasan hukum yang sesuai
dengan kebutuhan daerah saat ini;
b. bahwa Peraturan Daerah Kotapraja Semarang tentang Kuburan
Umum tanggal 27 Nopember 1958 yang telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 4 Tahun 1978 tanggal 16 Januari 1978 tentang mengubah
dan menambah yang ketigakali Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang tentang Kuburan Umum, sudah tidak
sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas,
serta untuk lebih meningkatkan pelayanan pemakaman dan
penarikan retribusi, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan
Pemakaman Jenazah di Kota Semarang.
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomer 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pemakaman jenazah yang meliputi pelayanan dan
penyediaan tempat pemakaman jenazah yang dimiliki atau dikelola Pemerintah
Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Tempat Pemakaman;
3. Penyelenggaraan;
4. Usaha Pelayanan Pemakaman;
5. Nama Obyek Dan Subyek Retribusi
6. Golongan Retribusi;
7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
8. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
9. Struktur Dan Besarnya Tarif;
10. Wilayah Pemungutan;
11. Tata Cara Pemungutan;
12. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Penagihan
15. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
16. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
17. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan;
18. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
19. Kadaluwarsa;
20. Sanksi Administrasi
21. Ketentuan Penyidikan
22. Ketentuan Pidana;
23. Ketentuan Peralihan;
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2009.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kotapraja Semarang tentang Kuburan Umum tertanggl 27
Nopember 1958 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kotmadya Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978; dan
2. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan
Pemakaman Mayat.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat; bahwa sebagai upaya hukum untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2003 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Katen Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dipandang sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu disesuaikan dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan Retribusi; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN KAPAL SUNGAI DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
aktifitas kapal sungai yang dtang maupun pergi melalui perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik untuk sarana pengangkutan penumpang maupun angkutan barang khusus dan barang berbahaya perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dan agar supaya pengawasan dan pengendalian dapat terlaksana dengan
baik, maka diperlukan pengaturan perizinannya.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.21 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.82 Tahun 1999; PP No.66 Tahun 2001; dan PP No.38 Tahun 2007.
Nama, Objek, dan Subjek; Tata Cara Memperoleh Izin; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif; Besarna Tarif Retribusi; Masa Berlakunya Izin; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Pegurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, dan Pencabutan Perizinan; dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 09 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta sebagai implementasi prinsip-prinsip Otonomi Daerah yang menekankan pada aspek demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, dan akuntabilitas serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah untuk memantapkan
Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif pemberian pelayanan tanda daftar gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 karena dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tanda Daftar Gudang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
NOMOR 10 TAHUN 2003 PERATURAN DAERAH TANDA DAFTAR GUDANG
7 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat