Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM KAMPUNG IKLIM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/ 11/2016 tentang Program Kampung Iklim.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 41 Tahun 1999; 4. UU Nomor 32 Tahun 2009; 5. UU Nomor 32 Tahun 2009; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. UU Nomor 11 Tahun 2020; 8. PP Nomor 81 Tahun 2012; 9. PP Nomor 61 Tahun 2011; 10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Permen LHK Nomor P.33/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/3/2016; 12. Permen LHK Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016; 13. Permen LHK Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2016; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2016.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari :
a. tata laksana ProKlim;
b. perencanaan dan pelaksanaan;
c. pembinaan dan fasilitasi;
d. apresiasi ProKlim;
e. kerjasama dan kemitraan;
f. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa khususnya pada kondisi pandemi Corona Virus Disease
2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan Bupati Kayong Utara 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 60 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Tahapan Pilkades; Tahapan Persiapan; Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; Tahapan Penetapan; Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa; Serah Terima Jabatan dan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa; Bentuk dan Format Dokumen; Pembinaan, Pengawasan dan Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
59 halaman peraturan dan 121 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu membentuk Perangkat Daerah yang
merupakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 UndangUndang
Nomor
11
Tahun
2020
tentang
Cipta
Kerja
dan
Pasal
66
ayat
(1)
Peraturan
Presiden
Nomor
78
Tahun
2021
tentang
Badan
Riset dan Inovasi Nasional, perlu membentuk Badan
Riset dan Inovasi Daerah;
c. bahwa sesuai Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
061/5609 tanggal 10 Oktober 2022 perihal Rekomendasi
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan
Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 1) diubah pada Ketentuan Pasal 2 huruf e angka 5,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (l)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor l1 Tahun 2O17 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor I Tahun 2016 Tentang Desa, Bupati
menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
(ADD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan kmbaran Negara Republik Indinesia Nomor
sa95);
5. Undang-Undaag Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TanbaJtan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teral<hir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20 18 tentang
Kecamatan (irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2OI4 tentang Desa (l-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
teral<trir kali dengan Peraturan Femerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(bmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 632t\;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun
2015 tentang Pembentukan produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20lg Nomor
157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2OlT tentang perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 17
Nomor 1222);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 1223\;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahwn 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang l,aporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor i099);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20 I 8 Nomor 6 I 1);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2O2O
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496); 22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4217
Tahun 2020 tentang Penetapan Nama, Kode Dan Jumlah
Desa Seluruh Indonesia Tahun 2020;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2016 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 15;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 16);
2T.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 47).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA (ADD)
BAB III PENGHASILAN PEMERINTAH DESA
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
95
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12
Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengtur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penjabaran Perubahan APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2022
Bahwa pangan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia, dalam rangka mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup dalam jumlah, aman, bermutu, bergizi dan beragam yang tersebar merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat, maka perlu ditetapkan Perda tentang Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Padal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan pangan, ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, konsumsi pangan, keamanan pangan, kesiapsiagaan krisis pangan, perbaikan gizi masyarakat, sistem informasi pangan dan gizi, kerjasama, kelembagaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/No.4, LD.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan publik. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Balikpapan No. 13 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang diubah adalah ketentuan Pasal 6 ayat (2); Pasal 7; Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 9; Pasal 13 ayat (2); Pasal 18 ayat (2), ayat (4), ayat (6), dan ayat (7); Pasal 19; Pasal 27; Pasal 31 ayat (1); serta Pasal 32. Ketentuan sisipan adalah Pasal 18 ayat (8); Pasal 29A, Pasal 29B, Pasal 29C, Pasal 29D, dan Pasal 29E. Ketentuan yang dihapus adalah Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga diubah.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 4 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022
NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 4, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak serta melaksanakan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK diperlukan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU Np. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 35 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menko PMK No. 4 Tahun 2020; Dan Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2021
Pasal 7
Kode Perilaku dari nilai berorientasi pelayanan tercermin
dalam perilaku ASN sebagai berikut:
a. memberikan layanan kepada publik secara transparan,
unggul, nyaman, tangkas, akurat, dan santun;
b. melaksanakan layanan terkait tugas atau jabatannya
dengan izin atau sepengetahuan atasan;
c. berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas
pelaksanaan tugasnya;
d. menggunakan atribut seperti tanda pengenal ASN selama
melaksanakan tugas; dan
e. menggunakan logo organisasi dalam setiap presentasi
mewakili organisasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Lampiran File; 22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat