Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung, Kelurahan, dan Distrik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah khusus Nomor 2 Tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan, Penerimaan, dan Pembagian Dana Otonomi Khusus Kabupaten Manokwari, perlu Pedoman pelaksanaan program strategis peningkatan pembangunan Kampung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Khusus Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan program strategis peningkatan pembangunan kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka setiap Program dan kegiatan yang dikelola Pemeritah Kabupaten, Distrik, Kelurahan dan Pemerintah Kampung yang dbiayai dari Dana PROSPPEK, wajib mengacu pada Peraturan Bupati ini.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 235 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Kas Untuk Mendanai Kegiatan Penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qua’an (MTQ) XXX Tingkat Propinsi Jawa Barat Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah wajib melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 061/5875/OTDA,Tanggal 10 September 2021, Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, pemerintah Daerah agar menindaklanjuti hasil pertimbangan yang diberikan Mendagri melalui Gubernur (GWPP) tersebut dengan melakukan penyesuaian Perkada SOTK perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, agar Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Berita Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 106 Tahun 2020), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 235, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 71043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 telah diatur salah satunya mengenai pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah lainnya;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka ketentuan mengenai pemberian bantuan keuangan dalam Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan dan diatur tersendiri dalam Peraturan Gubernur sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur dasar hukum dan pedoman pemberian belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang bersumber dari APBD yang meliputi pengajuan usulan dan penganggaran, pencairan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan; dan pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sepanjang mengatur mengenai bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 235 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 235, BD.2006/No. 18 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tugas Belajar, Izin Belajar, Penyesuaian Ijazah dan Penggunaan Gelar Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia, dipandang perlu menugaskan/
mengizinkan kepada Pegawai Negeri Sipil/Pegawai
Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara untuk mengikuti tugas belajar/izin
belajar; bahwa terhadap Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak
Tetap sebagaimana dimaksud huruf a di atas yang
memperoleh/memiliki Surat Tanda Tamat Belajar
(STTB)/Ijazah dapat dipertimbangkan untuk
mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian
ijazah dan penggunaan gelar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b di atas serta dengan adanya
perkembangan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang kepegawaian, maka Keputusan
Bupati Banjarnegara Nomor 08 Tahun 2002 tentang
Ketentuan dan Prosedur Pemberian Izin Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Bupati Banjarnegara
Nomor 183 Tahun 2004 tentang Pemberian
Izin Belajar dan Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
385 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemberian Izin
Belajar Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara, perlu ditinjau dan ditetapkan
kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 79 Tahun
2002; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 814 Tahun
2004.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan;bantuan; sanksi dan ketentuan lain terkait zin belajar, tugas belajar, dan penyesuaian ijazah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 235 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat