Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 235 Tahun 2008

Pelaksanaan Pengeluaran Kas Untuk Mendanai Kegiatan Penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qua’an (MTQ) XXX Tingkat Propinsi Jawa Barat Tahun 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 235 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Pengeluaran Kas Untuk Mendanai Kegiatan Penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qua’an (MTQ) XXX Tingkat Propinsi Jawa Barat Tahun 2008
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
235
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
18 Maret 2008
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2008
Tanggal Berlaku
18 Maret 2008
Sumber
BD 2008/09
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan