PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM STRATEGIS PENINGKATAN PEMBANGUNAN KAMPUNG, KELURAHAN, DAN DISTRIK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 235, BD. No. 2022/235, LL Kab Manokwari: 8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung, Kelurahan, dan Distrik
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah khusus Nomor 2 Tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan, Penerimaan, dan Pembagian Dana Otonomi Khusus Kabupaten Manokwari, perlu Pedoman pelaksanaan program strategis peningkatan pembangunan Kampung.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Khusus Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan program strategis peningkatan pembangunan kampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka setiap Program dan kegiatan yang dikelola Pemeritah Kabupaten, Distrik, Kelurahan dan Pemerintah Kampung yang dbiayai dari Dana PROSPPEK, wajib mengacu pada Peraturan Bupati ini.
|