pemeberian insentif dan pemeberian kemudahan serta penyelenggaraan penanaman modal
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Serta Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2006; PP No.45 Tahun 2008; Perpres No.16 Tahun 2012; Permendagri No.54 Tahun 2009; Perda Kab Bone Bolango No.11 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.28 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.29 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan, Serta Penyelenggaraan Penanaman Modal termasuk didalamnya mengatur tentang Azas, Tujuan dan Prinsip, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan, Penyelenggaraan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 3 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan adanya kekurangan tunjangan PPh/tunjangan khusus pada belanja pegawai di perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara, maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu melakukan pergeseran anggaran melalui perubahan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 82 Tahun 2016.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2017; Perbup No. 85 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Ketentuan-ketentuan yang diubah adalah ketentuan yang terlampir dalam Lampiran I dan Lampiran II yang mengalami pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam PP No. 38 tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PERDA Kab. Donggala No. 48 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 7 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 8 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 13 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 9 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 15 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan realisasi anggaran Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2011 terdiri dari Pendapatan sejumlah Rp664.784.184.898,88, Belanja sejumlah Rp673.847.615.404,31 dan surplus/defisit sejumlah Rp 9.063.430.505,43
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2012.
Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO. 3, TLD NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Boven DIgoel
ABSTRAK:
Merunjuk pada Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel serta Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel, maka perlu disusun kembali susunan organisasi dan tata kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel dengan merubah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Tenaga Kerja, dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7.
Dalam peratruan ini dibahah mengenai perubahan peraturan yang ada pada peraturan daearah nomor 7 tahun 2008 yaitu terkait dinas, kependudukan sipil dan tenaga kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3, TLD NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) keuangan desa; 2) anggaran pendapatan dan belanja desa; 3) pelaksanaan anggaran; 4) sumber pendapatan desa; 5) pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
8 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi Umat Islam yang mampu untuk keberkahan hartanya dan diperuntukan bagi mereka yang berhak menerimanya, disamping hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, untuk lebih efektif dan terarah pelaksanaan pengelolaan zakat di Kabupaten Sijunjung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat perlu dubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2014, Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/568 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat pada pasal 1, pasal 5, BAB IV Baznas Kabupaten yaitu Kedudukan, Tugas dan Fungsi pasal 7, Susunan Organisasi pasal 7a, Tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung pasal 7b, pasal 8, 9, 10, 13, 14, 16, 18, 19,20, BAB XIV Ketentuan Pidana pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN SERATUS LIMA PULUH PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Bahwa guna terciptanya kepastian hukum dan kesesuaian materi muatan peraturan perundangan-undangan berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Pencabutan Seratus Lima Puluh Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi.
UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banyuwangi No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan dan menyatakan tidak berlaku untuk seratus lima puluh Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi yang daftarnya terdapat di dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat