Keuangan desa
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3, TLD NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa;
- Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) keuangan desa; 2) anggaran pendapatan dan belanja desa; 3) pelaksanaan anggaran; 4) sumber pendapatan desa; 5) pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
- 8 halaman; Penjelasan 1 halaman
|