Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Ketentuan-ketentuan yang diubah adalah ketentuan yang terlampir dalam Lampiran I dan Lampiran II yang mengalami pergeseran anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat