Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3, LL Kota Pontianak : 48 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.47 Tahun 2014, PP No.18 tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permentan No. 64/Permentan/OT.140/9/2007, Permentan No. 02/Permentan.ot.140/1/2010, Permentan No.8 Tahun 2019, Perda No.2 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Golongan dan Jenis Retribusi, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Wilayah Pemungutan, Pininjauan Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
22 halaman, 19 halaman lampiran dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa terjadi perubahan indeks harga barang/jasa serta perkembangan ekonomi masyarakat yang menyebabkan naiknya biaya penyediaan layanan oleh pemerintah; bahwa tarif retribusi jasa usaha yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lembata tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pasal 7; Ketentuan pasal 18 diubah; Ketentuan pasal 23 diubah; Ketentuan pasal 33 diubah; Ketentuan pasal 38 diubah; Ketentuan pasal 43 diubah; diantara pasal 60 dan pasal 61 disisipkan 1 (satu) pasal;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2015.
26 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong produktivitas hasil-hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan suatu daerah perlu pengaturan tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan berlaku sehingga dipandang perlu untuk diganti dan diperbaharui;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III GOLLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V PRONSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV KETENTUAN PIDANA;
BAB XV PENYIDIKAN;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2016
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan Penerimaan Asli Daerah, perlu dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan memberikan insentif, hal tersebut mengacu pada Pasal 171 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 12 Peraturan Pemerintahan Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian clan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lebaran negara Nomor 5161); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310); Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Sistern dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan lain.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan berdasarkan asas kepatuhan, kewajaran, dan nasionalis diseuaikan dengan besarnya tanggungjawab, kebutuhan serta karakteristik dan kondisi objek daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian, besarnya tarif Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau dan disesuaikan kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan tarif Retribusi Perizinan Tertentu; Besaran tarif Retribusi Izin Trayek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
2 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tapin Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah, perlu meningkatkan pendapatan asli daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu
disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin Nomor 13 Tahun 1998; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tapin Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat
UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2008, UU No.18 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017
Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 9, Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
42 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa pengujian kendaraan bermotor adalah merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 1980, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, Uu No.18 Tahun 1987, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.9 Tahun 2000
KETENTUAN UMUM; NAMA OBJEK, SUBJEK, GOLONGAN RETRIBUSI DAN CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; MASA RETRIBUSI, SAAT RETRIBUSI TERUTANG WILAYAH PEMUNGUTAN DAN TATA CARA PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; PENGAWASAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2003.
11 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat