Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 9, Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat