Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Tarif Retribusi dan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke-54
ABSTRAK:
bahwa untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) di wilayah Kabupaten Tanah Laut tentang Keselamatan Berlalu Lintas di Wilayah Kabupaten Tanah Laut dan untuk memberikan edukasi perihal pentingnya kondisi teknis laik jalan kendaraan bermotor sebelum dioperasikan dijalan; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah laut dari sektor pelayanan pengujian kendaraan bermotor maka sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke-54 perlu adanya pemberian pembebasan tarif retribusi dan sanksi administrasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Tarif Retribusi dan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke-54
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Pembebasan Tarif Retribusi Dan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke 54, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembebasan Tarif Retribusi Dan Sanksi Administrasi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
PEDOMAN - PENERAPAN DISIPLIN DAN - PENEGAKAN HUKUM - PROTOKOL KESEHATAN - DALAM PENCEGAHAN DAN - PENGENDALIAN - CORONA VIRUS DISEASE-2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 179, BD.2020/No.179
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dlam peraturan ini adalah : melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah:UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahu9n 2015;PP No 18 Tahun 2016;Inpres No 4 Tahun 2020;Inpres No 6 Tahun 2020;Instruksi Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perbup No 209 Tahun 2016;
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan umum,ruang lingkup,pelaksanaan ,monitoring dan evaluasi,sanksi,sosialisasi dan partisipasi,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 179, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 179
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kawasan Benteng Wolio-Buton Sebagai Kawasan Khusus Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa Benteng Wolio-Buton merupakan kawasan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, adat istiadat dan kebudayaan sehingga perlu dijaga, dipelihara, dan dilindungi keasliannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemerintah daerah mempunyai tugas melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Kawasan Benteng Wolio-Buton sebagai Kawasan Khusus Kata Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5168); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6756);
7. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 115/M/2121 tentang Kawasan Cagar Budaya Benteng Wolio sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional; 8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5}; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KAWASAN KHUSUS BENTENG WOLIOBUTO
BAB IV KEWAJIBAN
BAB V LARANGAN
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 179 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 179, BD Tahun 2022 No.179
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kawungluwuk Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Kawungluwuk Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Plered Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat