BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP BAB III KAWASAN KHUSUS BENTENG WOLIOBUTO BAB IV KEWAJIBAN BAB V LARANGAN BAB VI SANKSI BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat