PELAPORAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2021
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-9/MBU/06/2021, BN. 2020 No. 815, jdih.bumn.go.id
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan aparatur Kementerian Badan
Usaha Milik Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Badan
Usaha Milik Negara, perlu dilakukan upaya mendorong
terwujudnya peningkatan integritas aparatur Kementerian
Badan Usaha Milik Negara;
b. bahwa untuk terwujudnya integritas aparatur
Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu adanya mekanisme
pelaporan gratifikasi di lingkungan Kementerian Badan
Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pelaporan
Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
10. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara PER4/MBU/03/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 251);
Ketentuan Umum; Laporan Gratifikasi; Penanganan Laporan Gratifikasi; Kompensasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Hak dan Perlindungan Pelapor; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2014
tentang Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 414)
13 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/2/2011 Tahun 2011
Telekomunikasi, Informatika, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkominfo No. 31/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 1/PER/M.KOMINFO/2/2011, BN.2011/NO.78, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/Per/M.Kominfo/10/2008 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 296/KPTS/OT.050/M/4/2019 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03A, BD 2021/No. 3A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan peran pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam pelayanan kepada masyarakat di daerah serta untuk meningkatkan kinerja pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20i Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB XI dan
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan maka
guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti
dengan Pedoman Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
11 hal
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/3/2011 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 32.a Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka pengembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat desa. Dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa perlu peran Pemerintah Daerah untuk pembinaan, pengawasan dan peningkatan sumberdaya manusia. Untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, maka diperlukan pengaturan tentang pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Berdasarkan Pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang – Undang Nomor 9 tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan bupati ini akang mengikuti sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 20.3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 25Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 25Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; 6. Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.2 Tahun 2020;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahu Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020;
Jumlah Halaman : 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat