Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 03A Tahun 2021

Penyelenggaraan Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 03A Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
03A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
14 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2021
Tanggal Berlaku
14 Januari 2021
Sumber
BD 2021/No. 3A Seri E
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan