Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/600/KPTS/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
12 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan obyek retribusi pemakaian kekayaan daerah yaitu pelayanan laboratorium lingkungan , pengembangan fasilitas Hotel Moga dan untuk menciptakan struktur tarif yang mendukung peningkatan pelayanan pasar grosir/ pertokoan, Obyek Wisata Pantai Widuri yang efektif, efesien, akuntabel dan berkeadilan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 23 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha tentang beberapa ketentuan umum, kewenangan Bupati dan Pejabat terkait pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, serta perubahan pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Thaun 2020 tentang Cipta Kerja, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Daerah Kabupaten Cilacap TA 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU NOmor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 17 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 56 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Perda Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2020, Perda Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban APBD, LRA, laporan realisasi, laporan perubahan saldo, neraca, LO, LAK, laporan perubahan entitas, CALK dan lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2021
mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK PERATURAN
pemerintah daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik Daerah harus dikelola dengan baik dan benar, secara efisien dan efektif sehingga tidak menimbulkan pemborosan serta harus dapat dipertanggungjawabkan, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang daerah yang memenuhi akuntabilitas. Kemudian terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya persamaan persepsi dan langkah
secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
221 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas 3 (Tiga) Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, perlu dilindungi dan dikembangkan secara konsisten; b. bahwa demi meningkatkan perekonomian masyarakat dan produksi pangan melalui sektor pertanian perlu menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pendapatan dan penghidupan yang layak guna mewujudkan ketahanan. kemandirian dan kedaulatan pangan di Daerah; c. bahwa untuk menyelenggarakan pelindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perencanaan dan Penetapan; Bab III Pengembangan; Bab IV Penelitian; Bab V Pemanfaatan; Bab VI Pembinaan; Bab VII Pengendalian; Bab VIII Pengawasan; Bab IX Sistem Informasi; Bab X Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Bab XI Pembiayaan; Bab XII Peran Serta dan Hak Masyarakat; Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan objek dan perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 10 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Thaun 1983, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kudus 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 yaitu tentang objek retribusi dan struktur dan berasnya tarif,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang RetribusiPenjualan Produksi Usaha Daerah;
b. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemungutan atas jasa usaha hasil produksi usaha Daerah dinamakan
retribusi penjualan hasil produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2021
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH SAMUDRA NUSANTARA BARRU
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2021 NOMOR 2.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH SAMUDRA NUSANTARA BARRU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuar, Pasal 9 ayat (7) dan Paaa.1
12 ayat (7) Peraturan Daerah J<abupaten Barru Nomor 13
Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan
Daerah Samudra Nusantara Barru, Penyertaan Modal
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Moclal Daerah
pacla Perusahaan Perseroan
Oaerah Samudra Nusantara
Barru;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Unclang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Oaerah 'rtngkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Unda11gan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nom01· 183, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor
244
Tambah;m 1-#.mharan
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta l<erja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan
Penvelenasaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
[ndonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Sadan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017
Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173):
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15.
Peraturan Daerah l(abupaten Barru Nomor 13
Tahun
2019
ten tang Penclirian Perusahaan Perseroan Daerah
Samudra Nusantara Barru (Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Barru Tahun 2019
Nomor 13,
Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 10);
Tambahan Lernbaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851), sebagaimana telah
BAB!
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
BENTUK,OBYEK,SUMBER,DANJUMLAH
PENYERTAAN MODAL DAERAH BAB IV
KOORDINASI BABV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 2 TAHUN 2021
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2021
TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBAR DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) juncto Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
undangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Maros.
1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia· Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BABI KETENTUAN UMUM
BABII
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH
BABV
PENYEBARLUASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2021.
PERATURAN DAERAII KABUPATEN MAROS
NOMOR 2 TAHUN 2021
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat