Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2021

PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH SAMUDRA NUSANTARA BARRU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB! KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III BENTUK,OBYEK,SUMBER,DANJUMLAH PENYERTAAN MODAL DAERAH BAB IV KOORDINASI BABV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH SAMUDRA NUSANTARA BARRU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2021 NOMOR 2.
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan