Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perencanaan dan Penetapan; Bab III Pengembangan; Bab IV Penelitian; Bab V Pemanfaatan; Bab VI Pembinaan; Bab VII Pengendalian; Bab VIII Pengawasan; Bab IX Sistem Informasi; Bab X Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Bab XI Pembiayaan; Bab XII Peran Serta dan Hak Masyarakat; Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
15 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2021
Tanggal Berlaku
19 Juli 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 2
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 146 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan