PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. LA PALALOI KABUPATEN MAROS SEBAGAI RUMAH SAKIT RAMAH ANAK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 164, BD NO 164 TAHUN 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. LA PALALOI KABUPATEN MAROS SEBAGAI RUMAH SAKIT RAMAH ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat Perlindungan dari Kekerasan dan Diskriminasi;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah/Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha melalui Penyediaan Rumah Sakit Ramah Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan
Pembangunan dengan Pengarusutamaan Hak-Hak Anak melalui Pengintegrasian Program Kesejahteraan dan Perlindungan Anak ke dalam Program Pembangunan Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Daerah yang peduli terhadap kebutuhan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rumah Sakit Umum Daerah dr. La Palaloi Kabupaten Maros sebagai Rumah Sakit Ramah Anak.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4026);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
13. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
14. Peraturan Pemerintah .Nomor 2 Tahun 1988 tentang
Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai
Masalah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3367);
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59);
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Partisifasi Anak Dalam Pembangunan, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 60);
1 7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomr 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota La.yak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 169);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2017
tentang Kabupaten Layak Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2017 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENETAPAN, RUANG LINGKUP DAN SASARAN
BAB IV INDIKATOR
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN
BAB VI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
NOMOR 164 TAHUN 2021
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 164 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaualaut Tengah Dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaualaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/188/SLR-2002/ 2019 dan Nomor 146.3/372/DS-JH/10/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Administrasi Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 164, https://jdihn.go.id/
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengabulan Permohonan Uang Cukai Tembakau Yang Telah Dibayar Oleh Liem Tjeng Tjoan Atas Kecelakaan Kapal Api Gandasoli
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 1953.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupatiuntuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu mengimplementasikan sistem berbasis informasi dan teknologi secara elektronik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik. Pendaftaran Pajak melalui e-BPHTB dapat dilakukan oleh Wajib Pajak melalui Akun PPAT yang terdaftar dalam Wilayah Kabupaten Tanah Laut, dengan engunggah berkas persyaratan ke dalam Sistem Aplikasi e-BPHTB. Berkas persyaratan yang harus diunggah adalah: Kartu Tanda Penduduk Penjual dan Pembeli; Surat Tanah; Kwitansi Transaksi; SPPT PBB P2; foto visual tanah dan bangunan; Surat Warisan jika Waris; dan Kartu Keluarga Penerima Hak. Wajib Pajak dan/atau PPAT mencetak Kode Billing sebagai lampiran SSPD yang berisikan nformasi Nomor Pendaftaran, Kode Billing, NOP, Alamat, NIK, Nama Pemohon,dan Nomor SSPD serta Nilai Pajak BPHTB yang harus dibayarkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 273 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi dan Pedoman Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2015 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada Desa ditetapkan denga Perbup; bahwa pengalokasian dan tata cara bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah tahun anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan dengan Perbup Cilacap No 273 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi dan Pedoman Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi daerah di Kabupaten Cilacap TA 2019; bahwa berdasarkan Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Kab Cilacap TA 2019, terjadi perubahan alokasi bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, sehingga Perbup Cilacap No 273 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi dan Pedoman Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi daerah di Kabupaten Cilacap TA 2019 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Perubahan atas Perbup Cilacap No 273 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi dan Pedoman Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi daerah di Kabupaten Cilacap TA 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 20 tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (3a) dan ayat (4a) pada Pasal 5 mengenai alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah ditransfer ke Pemerintah Desa paling sedikit 10%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 273 Tahun 2018
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 164 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 164, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 164, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Membebaskan Menteri Pertama Juanda Dari Jabatanya Sebagai Pejabat Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 1963.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat