Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 164 Tahun 1965

Pembangunan Proyek Political Venues

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 164 Tahun 1965 tentang Pembangunan Proyek Political Venues
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
164
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Juni 1965
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 Juni 1965
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 349 Tahun 1965 tentang Penetapan Tambahan Dan Perubahan Keputusan Presiden Nomor 48 Dan 164 Tahun 1965

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan