Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 164, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 164
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PARA PENERIMA KUASA
DALAM PERKARA PERMOHONAN EKSEKUSI (AANMANNING)
NOMOR: 08/Eks/2017/PN Pbl JO NOMOR: 128/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21
November 2018 nomor: 180/3462/425.012/2018, Walikota
Probolinggo telah memberikan kuasa kepada para pejabat pada
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo untuk
melakukan pendampingan perkara Permohonan Eksekusi
(Aanmanning) yang diajukan kepada Pengadilan Negeri
Probolinggo dengan Nomor: 08/Eks/2017/PN Pbl JO Nomor:
128/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016 antara Sari Ristyawati
selaku Pemohon Eksekusi melawan Pemerintah Kota
Probolinggo selaku Termohon Eksekusi;
b. bahwa pelaksanaan Permohonan Eksekusi (Aanmanning)
sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dilaksanakan mulai
tanggal 22 November 2018 sampai dengan tanggal 12 Desember
2018 dan telah dinyatakan selesai;
c. bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran
2018 pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo,
kegiatan penanganan perkara telah dianggarkan pada program
300700.13 “Peningkatan Bantuan Hukum, Kesadaran Hukum
dan Hak Asasi Manusia” dan pada kegiatan
300700.300701.13.001 “Penanganan Perkara Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;”
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
pemberian honorarium kepada para penerima kuasa dalam
perkara Permohonan Eksekusi (Aanmanning) Nomor:
08/Eks/2017/PN Pbl JO Nomor: 128/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016 dalam Peraturan Walikota;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28);
3
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 214)
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2018 Nomor 8);
9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 147 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2018 Nomor 147
peraturan ini mengatur bahwa Dalam melaksanakan pendampingan perkara Permohonan Eksekusi
(Aanmanning) Nomor: 08/Eks/2017/PN Pbl JO Nomor: 128/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016, para penerima kuasa diberikan honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 164 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bantul No. 50 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 164, BD.2021/NO.164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantul, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021.
Materi Pokok:
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan fungsional, substansi dan kelompok substansi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 164, BD Tahun 2022 No.164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tambakmekar Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Tambakmekar Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
tugas pokok fungsi-dinas perindustrian-perdagangan-koperasi-umkm
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 164, BD.2009/No.17 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
44 hal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 164 Tahun 2015
Permenhub No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 (Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amendment 3) tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara (Approved Maintenance Organizations)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 164, BN.2015/No.1595, jdih.dephub.go.id : 28 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 (Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amendment 3) tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara (Approved Maintenance Organizations)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 164 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kota Baubau
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pelayanan publik di Bidang Perizinan dan Non Perizinan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien pada Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kota Baubau, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur;
b. bahwa Standar Operasional Prosedur sebagai jam inan adanya kepastian bagi penerima pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap Akuntabilitas Aparatur Penyelenggara Pelayanan dalam pemberian pelayanan perizinan maupun non perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 N om or 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan Kecamatan Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan Kecamatan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata K eija Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2); 19. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata K eija Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 39 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 39);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota;
28. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 30. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan; 31. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik;
32. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
33. Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor 12 Tahun
2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP, JENIS DAN MEKANISME PELAYANAN
BAB IV MEKANISME INFORMASI DAN PENGADUAN
BAB V SANKSI
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat