Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kalian dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kalian Dengan Desa Tamian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/63.02.13.2011/VII/2022 dan Nomor 146.3/040/63.02.13.2010/VII/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kalian Dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamuka Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Kalian Dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi DesaKalian Dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara pada tanggal 20 Juli 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Kalian Dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan
Utara, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 10 dengan titik koordinat 2° 24’ 22.853” LS dan 116° 17’ 12.112” BT; 2. Dari titik 10 menuju ke titik 11 dengan titik koordinat 2° 25’ 51.926” LS dan 116° 17’ 1.644” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 163 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purbalingga No. 249 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022,
maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 diubah.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 163 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 163, BN.2015/No.1594, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 (Civil Aviation Safety Regulations Part 107) tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (Small Unmanned Aircraft System)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 163 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Karangpucung Kecamatan Kertanegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi
dan memberikan kepastian dan kejelasan terhadap
batas wilayah suatu desa, perlu mengatur
penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, Batas Desa ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa
Karangpucung Kecamatan Kertanegara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Karangpucung Kecamatan Kertanegara yang meliputi Penetapan dan Penegasan Batas. Peta Batas Desa Karangpucung Kecamatan Kertanegara sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 163 Tahun 2023
PMK No. 16/PMK.07/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Keuangan NO. 163, BN.2023 (1108)/32 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (4) Undang• Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran dana keistimewaan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah diatur bahwa dana keistimewaan merupakan salah satu bagian dari jenis transfer ke daerah yang diperuntukkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan anggaran transfer ke daerah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
d. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas dalam pengelolaan transfer ke daerah untuk dana keistimewaan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan dana keistimewaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pejabat perbendaharaan negara pengelolaan dana keistimewaan, penganggaran dan pengalokasian, penyaluran, pemantauan dan evaluasi, pengawasan, penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07 /2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 164, https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Duta Besar Republik Indonesia Di Aljazair Sebagai Wakil Ketua Delegasi Ke Ministerial Meeting of UNCTAD Developing Countries
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1967.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 164 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 164, BD 2020/167 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sindangjawa Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat