Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Geronggong Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Sungai Seluan Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/054/KD-GRG/IX/2022 dan Nomor 146.3/124/DM-SS/IX/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Geronggang Kecamatan Kelonggang Tengah dengan Desa Dungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi DesaGeronggang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara pada tanggal 14 September 2022 sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 51’ 21.467” LS dan 116° 14’ 57.129” BT ; 2. Dari titik 01 mengikuti hasil delineasi menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 52’ 5.348” LS dan 116° 14’ 57.032” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 158 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Pasal 24 ayat (2) ketentuan Pasal 4 Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja badan penanggulangan bencana Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negri dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.25 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 6 Tahun 2022; Permen Penanggulangan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Perda kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi,Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 158 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 158, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Dan Pembinaan Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan U saha Mikro Kecil dan Menengah yang meningkatkan perekonomian daerah, diperlukan peranan Pemerintah Kota Baubau dalam mendorong dan memberi perlindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di daerah; b. bahwa Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Baubau sebagai pelaku usaha memiliki arti penting, peran dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan; c. bahwa Koperasi dan U saha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Baubau sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaba dan pemasaran; d. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi dan U saha Mikro Kecil dan Menengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6414); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 ten tang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan U saha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619); 10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 11. Peraturan Menteri Koperasi dan U saha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 641); 12. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN PRINSIP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V KELEMBAGAAN KOPERASI
BAB VI KOPERASI
BAB VII PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UMKM
BAB VIII PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSI
BAB IX PRODUKSI DAN PRODUKTIVITAS
BAB X KEMITRAAN DAN JEJARING USAHA
BAB XI FASILITASI PERIZINAN DAN STANDARISASI
BAB XII PEMASARAN
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 158 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Metenggeng Kecamatan Bojongsari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas
Desa Metenggeng Kecamatan Bojongsari;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Metenggeng Kecamatan Bojongsari yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Metenggeng Kecamatan Bojongsari sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 158 Tahun 2011
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/ Kelurahan di Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 Tentang Pemberian Pemacu Atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Kepada Kecamatan Dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Kepada Desa/Kelurahan Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pemacu pelunasan Pajak Bumi
dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan, perlu mengubah
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian
Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi
dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Ke bu.men Nomor 95 Tahun 2011 ten tang
Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/ Kelurahan di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/ Kelurahan di Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/ Kelurahan di Kabupaten Kebumen diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 158 Tahun 2022
BATAS - DESA - BONGAS - KECAMATAN - PAMANUKAN - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 158, BD Tahun 2022 No. 158
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KLINIK UTAMA SUNGAI BANGKONG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019, mengatur bahwa pada dinas daerah provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.5 tahun 1997; UU no.23 tahun 2022; UU no.35 tahun 2009; UU no.36 tahun 2009; UU no.5 tahun 2014; UU no.18 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Permenkes no.9 tahun 2014; Permendagri no.12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.99 tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan; Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi;Instalasi;Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan;Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman peraturan dan 1 halaman lampran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 158 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat