Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan- Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi
masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan
pemenuhan barang kebutuhan pokok kepada
masyarakat yang membutuhkan untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan; bahwa agar dalam pelaksanaan pemenuhan barang
kebutuhan pokok masyarakat sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien, terpadu
dan akuntabel, perlu menyusun pedoman
pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud . dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Kegiatan Pemenuhan Barang Kebutuhan Pokok
Masyarakat Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
Masyarakat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Kegiatan, Monitoring dan Evaluasi, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2023
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD2023/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Komisi Pemberatasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 1999, UU No 20 Tahun 2001, UU No 30 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 6 Tahun 2008, PP No 60 Tahun 2008, PP No 94 Tahun 2021, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, Permendagri No 23 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (Lhkasn) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN), laporan harta kekayaan aparatur negara (LHKAN), tim pengelola LHKPN dan LHKAN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, larangan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengggara Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Garut No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Pegawai/Jasa Untuk Belanja Daerah Tahun 2023
PERBUP Kab. Garut No. 185 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Pegawai/Jasa Untuk Belanja Daerah Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Pegawai/Jasa Untuk Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 15 Tahun 2023
PEDOMAN - SISTEM - KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS - DI - KABUPATEN - ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik,utuh dan terpercaya, sehingga setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Asahan wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip, dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di Kabupaten Asahan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Pengaturan Akses Arsip, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perubahan Data dan Pemberian Rekomendasi Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan bagi Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka Implementasi Universal Health Coverage pada Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan dan akses
pelayanan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Klaten,
maka Pemerintah Kabupaten Klaten telah
mengalokasikan dana untuk jaminan kesehatan bagi
penduduk yang didaftarkan dalam program pelayanan
kesehatan terutama bagi penduduk miskin yang belum
mempunyai jarninan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan dalam rangka efisiensi
anggaran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Perubahan Data dan Pemberian Rekomendasi
Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Bagi
Penduduk Yang Didaftarkan Pemerintah Kabupaten
Klaten Dalam Rangka Implementasi Universal Health
Coverage Pada Program Jarninan Kesehatan Nasional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perubahan Data, Mekanisme Perubahan Data, Syarat dan Prosedur untuk Mendapat Rekomendasi, Manfaat Rekomendasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat Dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pembinaan karier pegawai negeri sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir, khususnya dalam pelaksanaan proses usul kenaikan pangkat dan proses usul pensiun, perlu menerapkan sistem informasi kenaikan pangkat dan pensiun pegawai negeri sipil;
b. bahwa untuk menggunakan sistem informasi kenaikan pangkat dan pensiun pegawai negeri sipil secara efektif dan efisien, diperlukan pedoman teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggunaan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1969; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2029; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 70 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 73 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal pokok yang diatur:
1. Jenis layanan
2. Struktur sistem
3. Larangan
4. Kerjasama
5. Sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari;b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intrn Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah Wajib melakukan penilaian risiko;c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Kelola Manajemen Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku : a. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 23 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari; b. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; c. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 76 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola, Pegawai dan Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan ketentuan
pada
Pasal
4 Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nomor 79
Tahun
2O18 tentang Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
maksud
pada
huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Pedoman Pengadaan
Pejabat Pengelola,
Pegawai
dan
Tenaga Profesiona-l Lainnya Pada Badan
Layanan Umum Daerah
(BLUD)
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Konawe Selatan;
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2OO3
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003
Nomor 24, Tambahan
l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor
15
tahun 2OO4
tentang
Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
3. Undang-Undang
Nomor
25
Tahun
2OO9 tentang
Pelayanan
Publik (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor
ll2, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5038);
4.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5063);
5. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor
13
Tahun
2022 lentang Perubahan Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2OLl tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(t
embaran Negara
Republik Indonesia
tah,an 2022
Nomor 143,
Tambahan Lembaral
Negara Republik
Indonesia
Nomor 680 1);
2
6. Undang-Undang Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
Iembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7.
Undang-Undang
Nomor 1
Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah
diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
20O5 Tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2012
Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tahun 2014 tentang
Pedoman
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
92, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5533),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2O2O tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Nomor
27
Tah:.ln
2Ol4
tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Nomor
6s231;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2O18 tentang
Badan
layanal Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 1213);
13.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4
Tahun
2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2O19 Nomor
68);
14. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 77 Tahun
2020 tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangal
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O20
Nomor 1781);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun
2007 tentang
Urusan Pemerintah
yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
20O7
Nomor 10);
17. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
3 Tahun
2O2L
tentang Pokok-Pokok
Pengelola
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 3);
18.
Peraturan Bupati Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
29 Tahun 2013 tentang
Pedoman
Penilaiaa Penerapan
Pola Pengelolaan
Keuangan Badan
Layanan
Umum
Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2013 Nomor 29);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN
BAB III
PENGADAAN BAB IV
PERSYARATAN BAB V
PENGANGKATAN DAN
PENEMPATAN BAB VI
PENUTUP BAB VII
HAK DAN
KEWAJIBAN BAB VIII
PEMBERITAHUAN BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2023
PENETAPAN - STANDAR - SATUAN - HARGA - BARANG - DAN - JASA - PEMERINTAH - KABUPATEN - BOGOR - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat