Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pegawai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, diperlukan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa untuk meningkatkan pencegahan dan memberikan pedoman bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi, perlu diatur mekanisme pelaporan gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pencegahan Gratifikasi
Bab III Unit Pengendalian Gratifikasi
Bab IV Mekanisme Pelaporan Gratifikasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya agar dapat dikelola secara tertib, efektif, ekonomis, efisien dan transparan, perlu menetapkan Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 /PMK.02/2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 /PMK.05/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 04/M.PAN/03/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 /PMK.05/2009. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Mekanisme Penetapan Tarif Layanan, Perencanaan dan Penganggaran, Pendapatan dan Biaya BLUD, Penatausahaan Keuangan dan Pengelolaan Kas, Pinjama/Utang Pengelolaan Piutang dan Pengelolaan Investasi, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Surplus, Defisit dan Penyelesaian Kerugian, Tata Kelola, Standar Penlayanan Minimal, Remunerasi, RBA dan DPA, Penatausahaan, Dewan Pengawas, Mempekerjakan Tenaga Non PNS, Pemanfaatan Pendapatan BLUD, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya
4 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ke Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat 91) huruf c dan ayat 92) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah berdasarkan alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.17 Tahun 2008, Perda No.1 tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata cara Pengalokasian BHPDRD; Penyaluran; Penggunaan, penganggaran dan penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan tuntutan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri guna terciptanya aparatur pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bermartabat serta memiliki integritas dalam menjalankan pelayanan masyarakat;
b, bahwa berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 21 Januari 2013 Nomor S.143/01-13/01/2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi dan Serita Acara Rapat Koordinasi Membahas Draft Peraturan Supati Kediri tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri tanggal 17 Maret 2015 Nomor 700/517/418.66/2015 serta Nota Dinas lnspektorat Kabupaten Kediri tanggal 27 Mei 2015 Nomor 700/950/418.66/2015 perihal Serita Acara Rapat Koordinasi Membahas Draft Peraturan Supati Kediri tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimanan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61. Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201 O tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Mengatur tentang:
1. Ketentua Umum:
2. Tujuan:
3. Larangan bagi pegawai:
4. Organisasi pelaksanaan program pengendalian gratifikasi:
5. Kewajiban Pelaporan Penerimaan gratifikasi oleh pegawai:
6. Pengawasan Pelaksanaan PPG Pemerintah Kabupaten Kediri:
7. Pembiayaan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakian Kekayaan Daerah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Pontianak, perlu dibuat petunjuk Teknis Pelaksanaannya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.17 Tahun 2008, Perda No.1 tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Tata Cara pemakaian Kekayaan Daerah; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penyetoran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata cara Penghapusan retribusi; Tata Cara Pemeriksaan retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
14 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi SIswa Yang Tidak Mampu Dan Keperluhan Siswa Miskin Agar Bisa Sekolah Pada Satuan Pendidikan Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan hak warga negara dan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah/pemerintah daerah dan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Permendiknas No.19 Tahun 2007, Permendiknas No.63 Tahun 2009, Perda No.6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Jenis Bantuan; Kriteria Penerima Bantuan; Mekanisme Pemberian Bantuan; Monitoring dan Pelaporan; Sumber Dana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan diperluhkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (e-government) dalam proses tata kelola pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2008, Perda no.1 Tahun 2015, Perbup No.34 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan E-Government; Tata Kelola; Evaluasi; Pembiayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 13 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit pelayanan terpadu perlindungan sosial anak intedratif Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas
Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Tulungagung, serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 16 Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2015
tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung, maka perlu
menyusun Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penganggaran; Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat