pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015/NO.44, LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penganggaran; Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
- 6 HLM
|