ARSIP - dinamis - KodE - KLASIFIKASI - RETENSI - JADWAL - keAMANAN - KlaSifikaSi - akses - sistem
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD. 2023/393
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Arsip merupakan identitas bangsa yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa serta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dalam rangka menjamin tata kelola arsip secara efektif, efisien, dan sistematis, perlu mengatur kode klasifikasi arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 83 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup; Kode Klasifikasi, JRA, dan SKKAAD; Sistem Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Perwali Samarinda No. 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Kearsipan Pemerintah Kota Samarinda; Perwali Samarinda No. 20 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif; dan Perwali Samarinda No. 30 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
183 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2023
KLASIFIKASI - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien perlu diatur klasifikasi arsip, sebagai instrumen dalam rangka penyelenggaraan tata kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Klasifikasi Arsip, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan STUNTING
ABSTRAK:
Bahwa dalam implementasi tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia sesuai Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah melakukan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa pencegahan Stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi Stunting terintegrasi termasuk mendorong Peran Kelurahan, Kecamatan dan Perangkat Daerah di Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (Stunting) terutama pada 1.000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi kelurahan dalam pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, Pemerintah Daerah berwenang melakukan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Kewenangan Kelurahan dalam Intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting;
Koordinasi, Sosialisasi dan Pengorganisasian;
Pembinaan;
Pengawas;
Pendanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.11 Tahun 2022
perubahan peraturan wali kota nomor 10.1 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.11, BD.2022/NO.53,11, LL KOTA PONTIANAK: 55 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kota Pontianak 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahirkan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 10.1 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022;
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 10 .1 Tahun 2021
5 Halaman dan 50 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk Menjamin Keselamatan Penggunaan Kendaraan tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, Perlu Menetapkan Kawasan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan Pertimbangan sebaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Walikota Tentang Kawasan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Kota Banjarmasin
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3);Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kawasan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Kendaraan;wilayah Pengoperasian;Persyaratan Keselamatan;Sewa;Pengawasan dan Pengendalian;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Arsip Tertutup di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran layanan arsip bersifat tertutup untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahunan serta penyelidikan dan penyidikan, maka perlu menetapkan pedoman penggunaan arsip tertutup; bahwa untuk kepentingan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Penggunaan Arsip Tertutup di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang pedoman penggunaan arsip tertutup yang terdiri dari maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip keterbukaan arsip tertutup, hak dan kewajiban, pedoman dan prosedur pelayanan arsip tertutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 77 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DISARPUS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD 2022/66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan , Sususnan Organisasi , Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Arsip Dan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan telah ditetapkan dengan Perwal No.19 Tahun 2021, namun dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.43 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perka Perpusnas No.10 Tahun 2016; Perka ANRI No.30 Tahun 2016; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
26 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD.2022/NO.58, LL KOTA PONTIANAK:17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 18, Pasal 24, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perpustakaan, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan, pendaftaran perpustakaan, taman baca masyarakat, sudut baca dan standar nasional perpustakaan umum, perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan khusus, tenaga perpustakaan yang berstatus Non Pegawai Negeri Sipil, pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berhasil melakukan gerakan pembudayaan kegemaran membaca, serta tata cara pemberian bantuan kepada perpustakaan yang dikelola oleh daerah, pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan perpustakaan serta sanksi administrasi kepada pemustaka yang terlambat mengembalikan fasilitas layanan perpustakaan yang dimiliki, diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah; Pendaftaran Perpustakaan, TBM dan Sudut Baca; Jenis dan Standar Nasional Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Yang Berhasil Melakukan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca; Tata Cara Pemberian Bantuan Kepada Perpustakaan yang Tidak Dikelola Oleh Daerah; Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
17 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat