Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 113 Tahun 2022

Kawasan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik Di Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kawasan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Kendaraan;wilayah Pengoperasian;Persyaratan Keselamatan;Sewa;Pengawasan dan Pengendalian;Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 113 Tahun 2022 tentang Kawasan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik Di Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
13 September 2022
Tanggal Pengundangan
13 September 2022
Tanggal Berlaku
13 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.113
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan