Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai l
a
gi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan mas
y
arakat
, sehingga perlu ditinjau kem bali
; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
, perlu menetapkan Pera
t
uran Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; 2
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 3
. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 1999 Nomor 154
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881); 4
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049
); 5
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578
); 7
. Peraturan Daerah Ka bu paten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22
, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 22)
; 8
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 13
, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 13);
Ketentuan Pasal 6 diubah
Ketentuan Pasal 7 diubah
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 7 A
Ketentuan Pasal 10 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
117
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KERJA SAMA DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMPOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KERJASAMA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan infrastruktur sebagai penunjang program unggulan daerah maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah;
b. bahwa kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur perlu mendapat payung hukum untuk menjamin kepastian dalam berinvestasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1655); Undang-Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679). Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219); Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam _penyediaan
Infrastruktur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 62); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KERJASAMA DAERAH, yang terdiri atas 6 Angka Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Perdagangan Bebas Batam
2020
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam NO. 1, peraturan.go.id; 6 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Perdagangan Bebas Batam
ABSTRAK:
a bahwa daliam rangka penyusunan kuota yang transparan,
akuntabel dan partisipatif, serta memberikan kepastian metode
perhitungan kuota yang terukur, maka perlu mengubah
kembali ketentuan dalam Peraturan Kepala Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan
Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas
Batam dan Pelabuhan Bebas Batam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan
dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1995 tentang Kepabeanan (lrembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 93, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4661);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2OO0 tentang Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 251, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4053),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 44
Tahun 2OO7 tentang Penetapa.n Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO7 tentarrg
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor I Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang Menjadi UndangUndang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 130, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4775);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 107, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 57l,,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5195);
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlakuan
Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Tata l,aksana
Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada
di Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 17, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 52771;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dewan
Kawasan Perdaganga.n Bebas dan PeLabuhan Bebas Batam;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/MIND/PER/7/2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan
Pemerintahan Bidang Perindustrian Kepada Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam, Bintan, Karimun (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 179);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.O4|2O|2 tentang
Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari
Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 331)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 120/ PMK.O4 | 2Ol7 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.O4|2O|2 tentang Tata
l,aksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari
Kawasan Yang Tel,ah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas dal Pembebasan Cukai (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1214);
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor O6lMDAG/ PER/ 1 / 20 1 3 tentang p6lim pahan Kewenangan Penerbitan
Perizinan Impor Produk Hortikultura Kepada Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun;
10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 /MDAGIPERIT/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Luar Negeri
Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Karimun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 9 14);
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.25 Tahun 2009
tentang Penetapa.n Pelabuhan Bebas pada Kawasan
Perdagangan Bebas dal Pelabuhan Bebas di Batam, Bintan dan
Karimun;
12. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku
Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kebijakan Umum
Pemasukan Barang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam;
13. Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Peliabuhan
Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata
Ke4'a Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam14. Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberhentian
Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Penetapan serta
Pengangkatan Kepala, Wakil Kepala dan Anggota Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam;
15. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang
Ke dan Dari Kawasan pgldagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam Nomor 8 Tahun Tahun 2079 tentang
Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan
Dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Batam;
16. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 19 Tahun 2019
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Ke{a di
Bawah Anggota di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan PeLabuhan Bebas Batam;
17. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 20 Tahun 2019
tentang Organisasi dan Tata Ke{a Unit Usaha di Lingkungan
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas darr
Pelabuhan Bebas Batam;
Menghapus Ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b dan huruf f, Pasal 29 ayat (1) huruf c d,
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Kepala Badan pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF KEPADA GURU NGAJI
DAN GURU SEKOLAH MINGGU DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan
terhadap Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu yang turut
berperan serta dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia yang beriman dan bertakwa, Pemerintah
Kabupaten Bondowoso memberikan insentif sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa agar pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru
Sekolah Minggu dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya,
perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Insentif
kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4 . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7 . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; ; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017; 21. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019; 22. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif
kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten sebagai bentuk kepedulian, dan
penghargaan kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di
Daerah untuk meningkatkan motivasi
Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dalam peningkatkan
kualitas pendidikan keagamaan di Daerah.
Bondowoso Tahun 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria penerima insentif; penetapan calon penerima insentif; besaran insentif; pendanaan; evaluasi dan pelaporan; pembinaan, pengawasan dan monitoring; ketentuan sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2020/1, Kab Kep Aru : 13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nommor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pemendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Kepulauan Aru Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 52 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Lampiran 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Harian Lepas Sebagai Tenaga Khusus Pembantu Pengelolaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan dan Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kegiatan Pengelolaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan dan Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Badan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kesejahteraan Nelayan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempermudah pelaksanaan pemberian dana
kesejahteraan nelayan sehingga dapat berjalan dengan
lancar, efektif dan efisien untuk kesejahteraan nelayan di
Kabupaten Pati, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 134
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Kesejahteraan Nelayan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 134 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Kesejahteraan Nelayan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 134 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Pati No. 134 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 134
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Kesejahteraan Nelayan (Berita Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2018 Nomor 134), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 12, angka 14 dan angka 15
diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 15 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penguatan otonomi Daerah, terhadap obyek retribusi Daerah khususnya Retribusi Jasa Usaha perlu upaya penggalian dan pengembangan obyek retribusi sesuai kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah; b. bahwa guna upaya penggalian dan pengembangan obyek retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengubah kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; c. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 88); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 64); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 74).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 40 ayat
(2) diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran III, Lampiran V, dan Lampiran VI diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 2 TAHUN 2012
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2020
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2030
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2030
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
b. bahwa dalam rangka menyelaraskan
perkembangan kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten, serta dinamika internal di Kabupaten Pesisir Selatan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir
Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030 masih belum menampung
perkembangan kebijakan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030
75
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat