Permenlu No. 11 Tahun 2023 tentang Fasilitas Sewa Rumah bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia yang bertugas pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; ketentuan mengenai pinjaman sewa rumah dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 7, BN. 2022/No. 202, www.peraturan.go.id; 14 Hlm
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pemberian Dan Pengembalian Pinjaman Resmi Pejabat Dinas Luar Negeri Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan sebuah rangkaian proses siklus yang komprehensif, simultan dan kontiniu dimana Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 396 ayat (1) dan Pasal 397 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Pasaman;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 38 tahun 2016; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini memuat Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Maksud dan Tujuan; Bab IV Wewenang, Tugas, dan Fungsi; Bab V Pengertian; Bab VI Tata Cara Hibah; Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2011
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah;Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2011/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
hohwa batlasarkan Peraturan Mental 17alam Ncgcn Namur 59 Tabun 2007
!eluting Peruhahan Alas Per.nuran Nlenteri ()atm° Negeri Namur 13 Tatum
2906 tentang Petkamin Pcngclolaan Keuangan Daerah. Isebnja hibah
digunakan untuk nivitgainggarkan panbcrian hilsah dalam bcntuk uang,
batting dan'atau jasa kepada pemeriniah area pcincrintah daerah lainnya.
penasahaan diterah. massarakat Jan organisasi kentasynrakatan yang SeatIll
spcsifik tetah ditcrapkan pemntukarinsa. dun hclanja hanivan soda!
digunakan untuk meneanggarkan pcinticeian tonna(' yang hersilai aortal
kcnias>arakakui dalamtwntukuang darratau hanuig kepailit kekimpoLanggota inasyaraktit. dan panai politik:ludiwa berdaturkan peninitiongan schagainiana dirrutksud dal= hunt a di ISLIS penu mengatur prosedui 'Lan tam can pengelolaan hclanja hibah 'Jan belanja hantuan sostul di ling)tungan Peincrintah Kota Hanjarbarti dengan Peraturan 1A'alikiiia
kndangillndang Nomor 9 Tabun 1999;Undang-Undang Nornor 28 1 ahun 1999;Undang-llnitang Nomor 17 Tabun 2003;(inking-lindang Norm- 1 Tabun 2004;I ndangitindang Nmnor 15 Vahan 2004;Andang.1 ndang Nornor 32 fah= 2004;Vtalanjol /Mang Nomor 33 I shun 2004;Pentium Penienntah Norrum 58 lahun 2005;1/crawl-an Penierintah Nomor 38 Wiwi 2007;Penult= Memeri 1.7altun Negeri Nomor 13 I alum 2006;Pcraturan Daerab Kota Ranjarbaru Nomor 2 Kahan 2007;Pcmiunm Dacrah Kota klanjarlxini Nomor II Tabun 2001I
Peraturan Walikota Tentang Prosedur dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian;Bantuan Sosial;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, perlu memberikan hibah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Pp No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERDA Kab.Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP Bolmong No. 4 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Hibah Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 62 ayat
(3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1
Tahun 2O11 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Paiak
Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, 7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah Provinsi Sumatera Utara
KETENTUAN UMUM, PIUTANG PAJAK DAERAH YANG DAPAT DIHAPUSKAN, PELAKSANAAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3331);
Peraturan Pemerintah Nomor 57 2 Tahun 2005 2012 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parati Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parati Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buton;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
BAB IV
TATA CARA PENGANGGARAN
BAB V
TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VI
TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Diubah: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
-
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Penghapusan Piutang Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, kewenangan
penghapusan piutang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan
Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kewenangan Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen.
Piutang RSUD dapat dihapus secara bersyarat atau mutlak dari pembukuan RSUD,
kecuali mengenai piutang yang cara penyelesaiannya diatur tersendiri dalam
undang-undang.
Piutang RSUD yang akan dihapuskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diusulkan
oleh Direktur RSUD kepada Bupati melalui PPKD setelah mendapat pertimbangan dari
KPKNL.
Tata cara pengajuan usul penghapusan piutang RSUD dari PPKD kepada KPKNL
berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai tata cara
pengajuan usul, penelitian dan penetapan penghapusan piutang perusahaan
negara/daerah dan piutang negara/daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan besaran dan skema pemberian hibah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyelesaikan piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi penagihannya dan penanggung hutang tetap tidak dapat dilunasi hutangnya kepada pemerintah daerah, maka perlu dilakukan upaya penghapusan piutang daerah dari pembukuan maupun hak tagih;
Untuk melaksanakan PP No. 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua PP No. 14 Tahun 2005.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 14 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permenkeu No. 31/PMK.05/2009; Permendagri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 230/PMK.05/2009; Permenkeu No. 201/PMK.06/2010; Permenkeu No. 68/PMK.05/2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perda No. 2 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2019; Perda No. 4 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah, meliputi piutang pajak daerah; piutang retribusi daerah; dan piutang daerah lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, semua Perbup Batang Hari yang mengatur penghapusan piutang daerah, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perbup ini.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat