penantaan - tempat - indekos - atau - rumah - kontrakan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2017/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN TEMPAT INDEKOS ATAU RUMAH KONTRAKAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan Meningkatkan sektor pendidikan kesehatan perdagangan dan industri dengan semakin meningkatkan pembangunan dan pemanfaatan rumah menjadi tempat indekosatau rumah kontrakan maka perlu menetapkan Perda tentang Penataan Tempat Indekos atau Rumah Kontrakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU NO. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 16 Tahun 2002; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, Bangunan, Kewajiban Dan Larangan, Pebinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Perihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 8 Tahun 2023
perumahan dan permukiman-prasarana sarana dan utilitas umum
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2023/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menjamin hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, perlu adanya keterlibatan aktif pemerintah Kabupaten dalam rangka memenuhi hak tersebut secara berkelanjutan melalui ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah perlu diatur mengenai penyediaan dan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum; Perumahan dan Permukiman; Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Persyaratan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum; Pembentukan Tim Verifikasi; Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Pengelolaan Prasarana, sarana dan utilitas umum, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, tim verifikasi, tata cara penyerahan, prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman diatur dalam Peraturan Bupati.
12 hlm, Penjelasan : 3 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman dan Pasal 26 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyerahan Prasana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kawasan
Perumahan dan Kawasan Permukiman; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur meliputi:
a. perumahan dan permukiman;
b. perencanaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan
dan permukiman;
c. pembangunan prasarana, sarana dan utilitas perumahan
dan permukiman;
d. prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan
permukiman;
e. penyediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan
dan permukiman.rencana;
f. tapak/ site plan;
g. persyaratan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan permukiman;
h. penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan
dan permukiman;
i. tim verifikasi;
j. tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan permukiman;
k. pemanfaatan dan pengelolaan prasarana, sarana dan
utilitas perumahan dan permukiman;
l. peran serta masyarakat;
m. pembinaan, pengawasan dan pengendalian prasarana,
sarana dan utilitas perumahan dan permukiman;
n. pembiayaan;
o. pelaporan; dan
p. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tantang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6624);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 785);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016–2021(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016-2021(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 3).
Tahapan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dilakukan melalui:
a. Persiapan;
b. Pelaksanaan penyerahan;dan
c. Pasca penyerahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 2022
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA KABUPATEN SORONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Sorong;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai kebijakan dan strategi daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru;
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Penyediaan Tanah;
Pendanaan;
Tugas Pemerintah Daerah;
Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, dan Kearifan Masyarakat Lokal;
Larangan;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa setiap individu dan keluarga berhak untuk mendapatkan Perumahan yang layak dalam lingkungan kawasan Permukiman yang sehat agar berkehidupan sejahtera lahir dan batin sebagai kebutuhan dasar untuk membentuk watak, kepribadian, dan jati diri yang mandiri dan produktif; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang layak dan sehat di Provinsi Banten perlu perencanaan terpadu, profesional, selaras, serasi, dan seimbang dengan memanfaatkan penggunaan ruang untuk meningkatkan kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permen PUPR No. 10 Tahun 2012; Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018; Permen PUPR No. 12 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Wewenang dan Tugas Bab III Penyelenggaraan Perumahan Bab IV Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab V Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Bab VI Penyediaan Tanah Bab VII Sistem Data dan Informasi Bab VIII Pemeliharaan dan Perbaikan Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Sertifikasi dan Registrasi Bab XI Pendanaan Bab XII Pembinaan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat