Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Wilayah Desa sesuai berita acara batas Desa Maradapan Nomor 146.3/30/DSM/VII/2019 serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemindahan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan perlu pengaturan kembali mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, dipandang perlu adanya meninjau kembali Peraturan Bupati Kuningan Nomor 56 Tabun 2015 tentang Pemindaban Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintab Daerab Kabupaten Kuningan. Berdasarkan pertimbangan tersebut untuk menjamin adanya kepastian hukum, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemindahan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Undang-Undang Nomor 14 Tabun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 23 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016, . Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 69 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemindahan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemindahan Pegawai Negeri Sipil, Persyaratan dan Tata Cara Pemindahan Aparatur Sipil Negara, Tim Pertimbangan Pemindahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
i, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 56 Tahun 201 dicabut
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 156 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 156, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,menyebutkan bahwa pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosialyang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan,dan penatausahaan, pertanggungjawaban,dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, menyebutkan bahwa penganggaran hibah dan bantuan sosal dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerahterkait. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban,dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut; dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut; serta Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17Tahun 2019Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
46 hlm; lampiran: 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 156 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, menyebutkan bahwa Biaya Pemilihan Kepala Desa dan tugas panitia pemilihan kabupaten yang pelaksanaanya ditugaskan kepada Desa dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan ketentuan mengenai biaya pemilihan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cilacap secara efektif dan efisien, perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cilacap;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi terhadap pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cilacap, maka perlu dibuat pedoman penyaluran, penggunaan, dan pelaporannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Cilacap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur bantuan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap kepada Pemerintah Desa yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pemilihan, digunakan sebagai biaya pemilihan Kepala Desa mulai dari Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat