Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 150, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Membebaskan Ir. Soetami Sebagai Direktur Perusahaan Negara Hutama Karya Serta Mengangkat 4 Orang Sebagai Direksi Sementara Pada Perusahaan Negara Hutama Karya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 1966.
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA RAWA INDAH KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 150, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 150
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Rawa Indah secara pasti di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 150, BD.2022/NO.150
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa dimulai dari
Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting diselenggarakan
untuk menyiapkan tumbuh kembang anak secara optimal;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, pelindungan, kesejahteraan,
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan
berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak
usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga
layanan terkait menuju terwujudnya anak Indonesia yang
sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan berkarakter
sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan
kompetitif, perlu menyusun pedoman penyelenggaraan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistrik-Integratif dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4
Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Arah Kebijakan; Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan; Penyediaan Layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Peran dan Tugas Pihak Terkait; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Pendanaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Lampiran: 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 150 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 150, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 150 Seri E Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengal Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Kaligesing
Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undarg Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undarg-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Kaligesing Purworejo Tahun 2021-2026 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 150 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Turaloa Timur Kecamatan Wolomeze
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Turaloa Timur, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Turaloa Timur Kecamatan Wolomeze
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal13 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud; Tujuan; Sanksi Adminstratif; Pejabat yang Berwenang Menghukum; Pemeriksaan; Tata Cara Pemanggilan; Penjatuhan Sanksi Administratif; Penyampaian Keputusan Sanksi Administratif; Banding Administratif; Berlakunya Sanksi Administratif; Pemberhentian; Pemberhentian Sementara; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penunjukan Delegasi Republik Indonesia Ke Helsinki Menghadiri Kongres Occupational Health
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat