Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 102 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 40 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permensos No 14 Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 102 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 102), diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 5 diubah; ketentuan Pasal 19 diubah; ketentuan pasal 20 huruf b dan huruf c diubah; ketentuan pasal 21 diubah; ketentuan Pasal 22 diubah; ketentuan Pasal 23 diubah; ketentuan Pasal 24 diubah; ketentuan pasal 25 diubah; ketentuan Pasal 29 diubah; ketentuan pasal 30 diubah huruf b, huruf c dan huruf d diubah; ketentuan Pasal 31 ayat (1) diubah; ketentuan pasal 32 diubah; ketentuan Pasal 33 diubah; ketentuan Pasal 34 diubah; ketentuan Pasal 35 diubah; ketentuan Pasal 36 diubah; ketentuan Pasal 37 diubah; ketentuan pasal 39 diubah; ketentuan Pasal 40 huruf c dan huruf d diubah; ketentuan Pasl 41 diubah; ketentuan Pasal 44 diubah; ketentuan Pasal 45 diubah; ketentuan Pasal 46 diubah; ketentuan Pasal 47 diubah; ketentuan Pasal 49 diubah; ketentuan pasal 50 huruf d diubah; ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf c diubah; ketentuan Pasal 56 diubah; ketentuan Pasal 57 diubah; ketentuan pasal 67 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 27 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 74 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63);
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kelautan dan perikanan provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pengujian mutu dan pengembangan produk kelautan dan perikanan ; upt budidaya air payau dan laut ; upt laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan ; upt pelatihan teknis kelautan , perikanan , pesisir, dan pulau-pulau kecil di Probolinggo ; upt pelabuhan perikanan pantai ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 22 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 73 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja cabang dinas kelautan dan perikanan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum , nomenklatur , kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; wilayah kerja ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, yang mana pengaturan mengenai tugas dan fungsinya telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1960, UU No 18 tahun 1999, UU No 28 Tahun 2002, UU No 7 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 26 tahun 2007, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 27 Tahun 1991, PP No 35 tahun 1991, PP No 34 Tahun 2006, PP No 18 Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 100), diubah sebagai berikut: ketentuanpasal 5 ayat (2) diubah; ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c diubah; ketentuan Pasal 44 diubah; ketentuan Pasal 45 diubah; ketentuan pasal 46 diubah; ketentuan Pasal 47 diubah; ketentuan pasal 76 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 11 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 57 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggara Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 3 Tahun 2014, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 17 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendag No 96 Tahun 2017, Permendustri No 17 Tahun 2018, Perda No 8 tahun 2016, Pergub No 119 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas,fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan laporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 116) serta segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan
Peraturan Gubernur ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 53 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 16 Tahun 1997,UU No 36 Tahun 1999,UU No 40 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2002, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 5Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 82 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2016, Permenkominfo No 14Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 109 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas,fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 Nomor 5) serta segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 49 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2008,UU No 1 Tahun 2009, UU No 22 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, Permenhub No PM 139 Tahun 2016, perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 108 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas,fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan laporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuanperalihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2008 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 Nomor 6) serta segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 50 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 95 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 112 Tahun 2018, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 95 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 52), diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah; ketentuan Pasal 75 diubah; ketentuan Pasal 76 huruf b, c, d, e dan f diubah; ketentuan pasal 77 huruf c diubah; ketentuan pasal 79 hhuruf b, c, f, g dan h diubah; ketentuan paragraph 3 dan Pasal 89 diubah; ketentuan pasal 90 diubah; ketentuan pasal 91 diubah; ketentuanPasal 98 diubah; ketentuan pasal 99 huruf b, c, dan d diubah; ketentuan Pasal 100 ayat (1) huruf a, b, dan c diubah; ketentuan pasal 101 diubah; ketentuan pasal 102 diubah; ketentuan Pasal 103 diubah; ketentuanPasal 104 diubah; ketentuan pasal105 diubah; ketentuan Pasal 106 diubah; ketentuan Pasal 133 diubah; ketentuan pasal 134 huruf c diubah; ketentuan Pasal 135 ayat (1) huruf b dan c diubah; ketentuan Pasal 138 diubah; ketentuan Pasal 139 diubah; ketentuan pasal 165 diubah; ketentuan Pasal 166 huruf b, c, dan d diubah; ketentuan pasal 167 ayat (1) huruf a,b,dan c diubah; ketentuan Pasal 168 diubah; ketentuan pasal 169 diubah; ketentuanpasal 170 diubah; ketentuan Pasal 171 diubah; ketentuan Pasal 172 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 53 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TIM GUBERNUR UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang pembentukan tim khusus yang bertugas untuk mendukung dan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 62 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 TAhun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kerja dan transmigrasi provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : Ketentuan umum ; nomenklatur ; upt balai latihan kerja ; upt balai latihan pengembangan produktivitas tenaga kerja di Surabaya ; upt keselamatan kerja ; upt pelayanan dan perlindungan tenaga kerja ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 111 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 19 halaman + lampiran 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat