Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa sumber pendapatan desa salah satunya yaitu
dari alokasi dana desa yang diberikan oleh
Pemerintah Daerah;
b. bahwa alokasi dana desa diarahkan untuk
meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan,
pembangunan infrastruktur, pelayanan, kemandirian
dan daya saing desa;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam pedoman alokasi
dana perimbangan desa mengenai sasaran
penggunaan alokasi dana desa perlu ada
penambahan berupa peningkatan penghasilan kepala
desa, penghasilan perangkat desa, tunjangan badan
permusyawaratan desa dan kenaikan insentif untuk
rukun tetangga dan rukun warga dan pengadaan
motor operasional pemerintah desa serta
penambahan pengaturan apabila adanya
penambahan alokasi dana perimbangan desa;
d. bahwa peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung, belum
memenuhi kesesuaian antara materi muatan dan
asas pembentukan peraturan perundang-undangan
yang baik serta perkembangan keadaan dan tuntutan
penyelenggaraan alokasi dana perimbangan desa
sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun
2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 110 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan alokasi dana perimbangan desa di kabupaten bandung
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 136 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022
tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung tercapainya penyelenggaraan
negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
penyelenggaraan negara yang bebas korupsi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menambah
penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta
kekayaan, sehingga Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib
Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022
tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 136, BN.2023 (983)/8 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung penerapan penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak dan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 16 (enam belas) digit diperlukan kesiapan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain sehingga perlu menyesuaikan saat penerapan penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak dan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 16 (enam belas) digit;
b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor
l 12/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah belum memenuhi kebutuhan penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44E ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang• Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 12/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah yaitu tentang ketentuan umum, wajib pajak, wajib pajak cabang dan layanan terhadap wajib pajak,
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah diubah sebagian
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 136 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, Pasal 53 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman serta dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, perlu dilakukan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, perlu dilakukan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dati Pengembang kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Pelaksanaan Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pelaksanaan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN; PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN; JANGKA WAKTU PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN
UTILITAS UMUM PERUMAHAN; TATA CARA PENYEDlAAN TANAH PENGGANTI; PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN YANG TELAH DISERAHKAH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DALAM PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALlHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2023.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 136 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rintisan Desa Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa urusan kebudayaan merupakan salah satu
urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan
kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dapat dilakukan melalui pembentukan Rintisan Desa
Budaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rintisan Desa Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prosedur Penetapan Rintisan Desa Budaya; Pengelolaan Rintisan Desa Budaya; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 136 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 136 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintah dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Peta Batas Desa karyamukti Kec. Lemahabang.
Dasar HUkum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat