PERBUP Kab. Cilacap No. 44 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Ketentuan Lampiran Pasal 2 Perbup Cilacap No 44 Tahun 2020 diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) PP No. 69 Tahun 2010. Dengan ditetapkannya Perda Kab Cilacap No. 6 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Perbup Cilacap No. 137 Tahun 2020, maka terdapat perubahan pendapatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2020 termasuk penerimaan pajak daerah. Sehubungan dengan adanya perubahan pendapatan termasuk penerimaan pajak daerah, maka mengubah target kinerja penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cilacap TA 2020, sehingga Perbup CIlacap No. 44 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup CIlacap No. 44 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Ketentuan Lampiran Pasal 2 Perbup Cilacap No 44 Tahun 2020 diubah
Salah satu upaya menarik penanam modal, perlu mendapat perlakuan khusus melalui pemberian insentif dan kemudahan dalam melakukan penanaman modal disuatu daerah; dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Keijasama Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tatacara Pemberian Insentif Penanaman Modal di Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
9. Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal
13. Peraturan Gubemur Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 61 Tahun 2010 tentang Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penanaman Modal Propinsi Sulawesi Selatan Berita Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 61
Maksud dan tujuan pemberian insentif dan/atau kemudahan penanam modal adalah untuk mendorong peningkatan penanaman modal di Sulawesi Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 139 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA PADA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, BD.2017/No.139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Infrastruktur Olahraga Pada Dinas Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah,perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana TeknisPengelolaan Infrastruktur Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang–UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PeraturanPemerintahNomor18 Tahun2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
7. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba.
1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGASPOKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN;
4. JABATAN;
5. TATA KERJA;
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
7. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
7
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 139, BN.2016/No.1660, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut ke 55
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) di wilayah Kabupaten Tanah Laut tentang Keselamatan Berlalu Lintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut dan untuk memberikan edukasi perihal pentingnya kondisi teknis laik jalan kendaraan bermotor sebelum dioperasikan di jalan;
bahwa sebagai bentuk kepedulian dalam rangka mendorong ketaatan berkendaraan di jalan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dari sektor pelayanan pengujian kendaraan bermotor maka bentuk apresiasi Pemerintah Daerah dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke 55 adalah pemberian pembebasan sanksi administrasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke 55;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut ke 55, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembebasan Sanksi Administrasi;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kampung Banjar
ABSTRAK:
Sektor kepariwisataan merupakan salah satu
penggerak perekonomian yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pengelolaan dan pengembangan secara sistematik,
terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pengelolaan dan pengembangan sektor
kepariwisataan Kota Banjarmasin memerlukan
diversifikasi obyek wisata yang salah satunya
berorientasi pada pe1estarian kampung banjar. Untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pengelolaan dan pengembangan kampung
banjar, maka diperlukan penetapan kampung banjar
sebagai kampung wisata. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Kampung Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini mengatur tentang Kampung Banjar, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Kampung Banjar; 3. Perlindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan; 4. Penetapan Kampung Banjar; 5. Partisipasi Masyarakat; 6. Pembinaan; 7. Pengelolaan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Obligasi Yang Diperdagangkan Di Bursa Efek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat