Pemberian Insentif-Madrasah Diniyah Takmiliyah-Taman Pendidikan Quran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran
ABSTRAK:
untukmelaksanakan ketentuanPasal 23 Ayat (3) dan
Pasal 26 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran, makaperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmil; Peraturan Bupati Kabupaten Pandeglang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati inimengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengelolaan Hibah MDT dan TPQ; Kelembagaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 40 Tahun 2022
petunjuk teknis-penyaluran-bantuan pakaian seragam bagi peserta didik SD dan SMP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pakaian Seragam bagi Peserta Didik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf a angka 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Pintar bertujuan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan bantuan pakaian seragam bagi peserta didik sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dan berdasarkan rekomendasi dari Sadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tanggal 15 Juni 2022 Nomor PE.09.02/LHP-216/ PW07 / 3/2022,
agar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat menyusun rancangan Peraturan Bupati mengenai program perlengkapan sekolah gratis;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 57 Tahun 2021; PERMENDIKBUD No 45 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No 10 Tahun 2020; PERMENDIKBUD No 32 Tahun 2022; PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kab. Musi Rawas, Pengadaan Pakaian Seragam adalah pemberian bantuan pakaian seragam sekolah dari Pemerintah Kabupaten ke peserta didik pada satuan pendidikan, Peraturan Bupati ini bertujuan agar pemberian bantuan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Musi Rawas dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, jenis bantuan, kriteria calon penerima bantuan, prosedur pengajuan calon penerima bantuan, pengadaan, penyaluran, tugas dan tanggung jawab, pelaporan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan, pendanaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
11 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian tumbuh kembang anak secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, maka diperlukan pemenuhan kebutuhan esensial melalui pendekatan Holistik-Integratif; bahwa dalam rangka mengimplementasikan pendekatan Holistik-Integratif dibutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan terkait pengembangan anak usia dini; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik intergratif di Kabupaten Blora, perlu dibentuk peraturan Bupati mengenai pengembangan anak usia dini dimaksud bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif pada Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat tujuan,prinsip, dan arah kebijakan;strategi;sasaran;penyelenggaraan; penyediaan layanan pengembangan anak usia dini pada satuan pendidikan;gugus tugas kabupaten;pembiayaan terkait
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 564
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, berkualitas dan berkeadilan serta kemudahan untuk mendapatkan akses/informasi layanan pendidikan sehingga nantinya dapat mengembangkan potensi
hidup secara mandiri di dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan penerimaan peserta didik baru dalam situasi darurat Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekilah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU; BAB III PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Pasal 15: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Setiap Jenjang
Pendidikan Dasar Tahun Pembelajaran 2021/2022 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 424 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa
sesuai
dengan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
"Daerah
Tahun
2021-2026,
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
menetapkan
kebijakan
pemberian
bantuan
biaya pendidikan
bagi Mahasiswa
berprestasi
dan
Mahasiswa
tidak
mampu
Program Beasiswa Wawonni Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.sesuai
ketentuan
pasal
29 ayat
(3) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan menyebutkan
bahwa pemberian beasiswa dan
bantuan
belajar
oleh
Pemerintah
Daerah
sesuai
kewenangannya
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan
kualitas
sumber daya
manusia,
maka
Pemerintah
Daerah
dipandang
perlu
untuk
membantu
dan memberikan
kesempatan
kepada
masyarakat
untuk
dapat
meningkatkan
kualifikasi
pendidikannya
dalam bentuk
pemberian
bantuan
biaya
pendidikan
bagi Mahasiswa
berprestasi
dan Mahasiswa
tidak
mampu
Program
Beasiswa
Wawonii
Cerdas
Kabupaten
Konawe Kepulauan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf
a,
huruf
b,
dan
huruf
c,perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian
Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi
Dan
Mahasiswa
Tidak
Mampu
Program
Beasiswa
Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2012
Tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Taun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan
Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan
Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor66 tahun 2010 tentan Perubahan Atas
Peraturatn Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
KonaweKepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB IV JENJANG PENDIDIKAN
BAB VI MEKANISME SELEKSI DAN PENYALURAN BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB VII PEMBATALAN PEMBERIAN BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB VIII BESARAN DANA BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 14 Tahun
2021 Tentang Bantuan
Biaya
Pendidikan
Bagi
Mahasiswa
Berprestasi
dan
MahasiswaTidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Tahun
2021
Nomor
14)
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 39 Tahun 2022
KOORDINATOR WILAYAH PENDIDIKAN KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN GORONTALO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2022 (39)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta memperpendek rentang kendali dalam mesngoordinasikan layanan administrasi pada satuan Pendidikan di wilayah kecamatan perlu membentuk koordinator wilayah Pendidikan kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDN RI Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permendikbud No. 16 Tahun 2018, Perbub No. 47 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 39 Tahun 2022
Pendirian, Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2022/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan Pendirian,
Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah sesuai Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian,
Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (2) dan
Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pendirian,
Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Pendidikan Anak
Usia Dini dan Pendidikan Dasar diatur dengan Peraturan
Bupati;
bahwa untuk menunjang ketersediaan, keterjangkauan,
kebermutuan, kesetaraan, dan keberlanjutan
penyelenggaraan satuan pendidikan di Kabupaten Hulu
Sungai Tengah diperlukan regulasi yang memberikan
kepastian hukum;
bahwa untuk penyesuaian kebutuhan satuan Pendidikan
Usia Dini dan Pendidikan Dasar bagi masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian,
Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pendirian,
Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PENDIDIKAN DASAR; PENGGABUNGAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PENDIDIKAN DASAR YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH; PERUBAHAN SATUAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN
PENDIDIKAN DASAR; PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PENDIDIKAN DASAR; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Padang Pariaman sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan layanan Pendidikan sehingga perlu
dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang
Pariaman;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN ISI Mengubah Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang Pariaman (Berita
Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 24) sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 105
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan
tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, perlu disusun uraian
tugas yang merupakan penjabaran tugas dan fungsi satuan
kerja perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati tersebut diatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keadilan, transparasi
penerimaan Peserta Didik Baru, dan meningkatkan akses
layanan Penerimaan Peserta Didik Baru, serta berdasarkan
ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik
Baru dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan
Menteri ini, maka perlu diatur kebijakan pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran
2022/2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
di Kabupaten Cilacap Tahun Pelajaran 2022/2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2020 dicabut.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat