Peraturan ini memuat tujuan,prinsip, dan arah kebijakan;strategi;sasaran;penyelenggaraan; penyediaan layanan pengembangan anak usia dini pada satuan pendidikan;gugus tugas kabupaten;pembiayaan terkait
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat