Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penataan Kelembagaan, Kepegawaian, Kekayaan Negara Dan Peralatan, Keuangan Serta Dokumen Dan Arsip Pada Departemen/Kantor Menteri Negara/Kantor Menteri Muda/Kantor Menteri Negara Koordinator Yang Dibentuk/ Dihapus/Digabung/Diubah Statusnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2001.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD TAHUN 2020 NOMOR 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PENYAKIT MENULAR EMERGING TERTENTU CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARJONO S. KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan berupa perawatan dan pemeriksaan laboratorium terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo memiliki fasilitas perawatan dan laboratorium yang dilengkapi dengan sarana, prasarana serta sumber daya manusia yang berkompeten sehingga dipandang mampu melaksanakan
perawatan dan pemeriksaan laboratorium terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa tarif pelayanan perawatan dan pemeriksan pemeriksaan laboratorium terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih belum diatur dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo, sehingga perlu untuk menetapkan tarif layanan kesehatan terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai imbalan atas penyediaan
layanan barangijasa kepada masyarakat dalam Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31, Pasal 82 dan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular Emerging Tertentu Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12) sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 32); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, sebagaimana diubah melalui Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola RSUD Dr. Harjono S Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 31); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 54);
KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN; KEBIJAKAN TARIF PELAYANAN; BESARAN TARIF PELAYANAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
semua ketentuan yang mengatur mengenai penetapan tarif pelayanan kesehatan penyakit menular emerging tertentu COVID-19 di BLUD RSUD, yang ada dan berlaku sebelum Peraturan Bupati ini ditetapkan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah dasar sekolah menengah pertama negeri satu atap-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu membentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SD-SMP Negeri Satu Atap, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 dicabut
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas budidaya ikan air tawar-dinas ketahanan pangan dan perikanan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2017/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 31 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, serta dalam rangka pengembangan usaha perbenihan ikan air tawar, pengkajian dan penerapan teknologi perbenihan ikan, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatru tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan pangan dan Perikanan Dinas Kabupaten Purbalingga, yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD Tahun 2022 No.115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan dan pengawasan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Daerah Kota Bogor, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama, yang dilakukan untuk penyempurnaan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan penataan dan pengawasan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Daerah Kota Bogor, maka, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penataan dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 46 Tahun 2021; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 65 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengaturan Jenis Menara, Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penataan Menara Telekomunikasi, Perizinan dan Non Perizinan, Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
30 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun Menetapkan 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 29 ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 36 ayat (1) diubah; Mengubah lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 115 Tahun 2021
Dinas Perpustakaan dan kearsipan - sotk - kedudukan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD.2021/300
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota No. 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 86 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Peraturan Wali Kota No. 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 87 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 86 Tahun 2021;
dan
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 87 Tahun 2021,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat