Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2017 Nomor 45)
penjabaran-tugas-fungsi-tata kerja-setda-staf ahli
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2019/No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, maka Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Tegal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tegal
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019,Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 41 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Setda dan Staf Ahli Walikota Tegal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka beberapa ketentuan sepanjang mengenai penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2017 Nomor 45), dinyatakan tidak berlaku.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah, perlu meninjau kembali tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
42 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Dinas Komunikasi Informatika,
Statistik dan Persandian ditetapkan dengan tipe A, terdiri
atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Aplikasi Informatika;
d. Bidang Pengelolaan Informasi Publik;
e. Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik;
e. Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 238 sampai dengan Pasal 260 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47),
b. Pasal 225 sampai dengan Pasal 246 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No 5 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; dan Perda Kota Kupang No. 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Struktur Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Unit Pelaksana Teknis Daerah; VI. Kelompok Jabatan Fungsional; VII. Tata Kerja; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
16 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya 6 Tahun 2019
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Dinas Lingkungan Hidup ditetapkan
dengan tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup;
d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3);
e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan;
f. Bidang Konservasi, Taman Hutan Raya (TAHURA) dan
Bina Lingkungan;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 192 sampai dengan Pasal 214 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 181 sampai dengan Pasal 202 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya, (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah, perlu meninjau kembali tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 43 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Kupang No. 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; dan Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Struktur Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Unit Pelaksana Teknis Daerah; VI. Kelompok Jabatan Fungsional; VII. Tata Kerja; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
16 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah, perlu meninjau kembali tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 5)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2021/ No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota Yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Tegal yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018. Permendagri No 5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional dan UPTB; Tata Kerja; Jabatan dalam Badan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, beberapa ketentuan sepanjang mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Badan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 5), dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat