sotk-BKD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2021/ No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota Yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Tegal yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali.
- Dasar hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018. Permendagri No 5 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional dan UPTB; Tata Kerja; Jabatan dalam Badan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, beberapa ketentuan sepanjang mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Badan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 5), dinyatakan tidak berlaku.
- 12 hlm
|