Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional dan UPTB; Tata Kerja; Jabatan dalam Badan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat