tim penanggulangan kemiskinan 0 pedoman pelaksanaan tugas
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 124, BD.2017/NO.124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara terpadu, berkesinambungan, sistematis dan terencana; bahwa dalam rangka mewujudkan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibentuk tim penanggulangan kemiskinan di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tim penanggulangan kemiskinan di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Penanggulangan Kemiskinan Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 19 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2015; PP No 47 Tahun 2015; Perpres No 15 Tahun 2010; Perpres No 166 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 59 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2015; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Permendagri No 42 Tahun 2010; Permendagri No 44 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 21 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 31 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, strategi dan program penanggulangan kemiskinan, kelembagaan, tugas dan fungsi, pelaporan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 124, LN.2022/No.205, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera
ABSTRAK:
Dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 P/HUM/2017 tanggal 18 Desember 2018, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; PP Nomor 7 Tahun 1977; dan Perpres Nomor 24 Tahun 2007.
Perpres ini mengubah ketentuan dalam Pasal 1 dan Lampiran Perpres Nomor 24 Tahun 2007. Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Panitera adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Panitera pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 24 Tahun 2007.
Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 124 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 3 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Sabang Merauke, PN, Barata Dan Perusahaan Negara pelaksanaan Pembangunan Proyek - Proyek Industri dasar menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 124 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 90 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesiaatas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut belum menerapkan penyusutan untuk barang milik daerah berupa aset tetap lainnya dalam jenis alat musik modern, maka perlu penyesuaian terhadap masa manfaat untuk alat musik modern dan tabel penyusutan dan masa manfaat secara keseluruhan.
Berdasarkan persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 032/238/BPKAD/2020tanggal 9 Juli 2020 Perihal Permohonan Pembuatan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan mengenai Akuntansi Aset pada Tabel Penyusutan dan Masa Manfaat sebagaimana tercantum dalam Lampiran XI Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut(Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 23) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendirian Institut Teknologi Sumatera
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat