pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja0unit pelaksana teknis dinas jaminan kesehatan daerah-dinas kesehatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2016/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Jaminan kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka penyelenggaraan pelayanan jaminan kesehatan daerah kepada masyarakat yang semula dilaksanakan oleh UPTD Jaminan Kesehatan Daerah, untuk efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas akan dilaksanakan oleh Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimanan dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Undang untuk pelaksanaannya -Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 dicabut
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, BD Tahun 2022 No.121
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian, Pengawasan, Dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor, Pemerintah Daerah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol, guna meningkatkan pertumbuhan iklim investasi di Kota Bogor, dilakukan pencabutan dan penetapan kembali Peraturan Wali Kota yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat sehingga terdapat upaya mempertahankan derajat kesehatan, moral bangsa, dan mencegah kriminalitas serta menjaga budaya Kota Bogor dengan visi sebagai Kota Ramah Keluarga, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 / M-DAG / PER / 4 / 2014 l sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53 / HM.001 / MPEK / 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 25 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah Kota, Penggolongan Minuman Beralkohol, Peredaran Minuman Beralkohol, Perizinan, Pengendalian dan Pengawasan, Penertiban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
26 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 163 Tahun 2012 tentang Harga Sewa Parkir Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran Di Gedung Dan Pelataran Parkir Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, LD Kota Bandung Tahun 2022 No. 122
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Parkir Di Luar Badan Jalan (Off-Street)
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai pengelolaan parkir diluar badan jalan (off- street) diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 1005 Tahun 2014, bahwa pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran yang tertata dengan baik, terencana, dan terpadu merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street).
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2020; Perwal Kota Bandung No. 764 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Perwal No. 634 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, objek parkir, bentuk karcis, harga sewa parkir, kehilangan dan kerusakan kendaraan, pengesahan dan pengendalian karcis parkir, kewajiban dan larangan penyelenggara perparkiran, tenggang waktu (grace period), pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 121 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Permendagri No. 69 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 121, BN.2019/No.158, peraturan.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 121 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 121, BN.2017/NO.1783, kemendagri.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Kementerian Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2016
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sumedang No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 131 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Sumedang No. 113 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Badan Pengarah - Percepatan - Pembangunan - Otonomi Khusus - Papua
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 121, LN.2022/No.201, jdih.setneg.go.id: 16 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, perlu menetapkan Perpres tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 106 Tahun 106; dan PP Nomor 107 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai pembentukan adan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang meliputi kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; hak keuangan dan fasilitas; dan pendanaannya. Badan Pengarah Papua merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengarah Papua bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada bagian anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Lampiran: 16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat