PEDOMAN PENGAWASAN INSPEKTORAT ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat atas Penyelenggaraan Pemerintahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme perlu
adanya pengawasan yang transparan dan akuntabel di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Batang ,
perlu pedoman pengawasannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat Atas
penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Batang
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Th 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengawasan
Inspektorat atas penyelenggaraan pemerintahan di
Kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
177 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan TJSL perusahaan di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi perusahaan dalam pembangunan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990, UU No.8 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU NO.12 Tahun 2012, Perbup No.54 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Perencanaan dan Sasaran Pelaksanaan TJSL; Kewajiban Perusahaan dan Peran Pemerintah Daerah; Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan TJSL; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan Pelaksanaan TJSL; Penghargaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas nomor 22 Tahun 2015 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya kenaikan harga pasar dan belum ditetapkannya harga atas beberapa komponen barang dan jasa perlu menyusun dan menyesuaikan kembali hal-hal tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sambas Nomor 22 Tahun 2015 tentang Standar Satuan harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan desa dan pembinaan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan desa;
b. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dimaksud dalam huruf a, dapat berjalan secara efektif, efisien dan terpadu guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu menyusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana teleh diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang PedomanTata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan Departemen Dalam Negeri;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
18. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repub lik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemeirntah Kabupaten Rembang Tahun 2016 adalah :
a. meningkatkan kualitas pengawasan internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
b. mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten. Sasaran Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2016 adalah:
a. meningkatnya penjaminan mutu atas pelaksanaan urusan pemerintahan;
b. meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa;
c. meningkatnya kepercayaan masyarakat atas pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat;
d. meningkatnya informasi yang efektif untuk perbaikan sistem maupun kebijakan dalam rangka pengambilan keputusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/No. 37 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, perlu dilakukan penilaian resiko atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat Daerah baik yang bersumber dari dalam maupun luar instansi; bahwa untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan penilaian resiko sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun pedoman pelaksanaan penilaian resiko yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem informasi manajemen pelaporan data transmigrasi usaha wajib pajak secara online
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, maka perlu dilakukan pengawasan melalui sistem
informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib
Pajak secara online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; pelaporan dan data transaksi usaha; sistem online transaksi usaha wajib pajak; hak dan kewajiban; larangan dan sanksi; pengawasan; pembayaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja RSUD Kabupaten Kediri yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah (PPK-BLUD) dan sesuai Nota Dinas Direktur RSUD Kabupaten Kediri Nomor 445/9440/418.67 /2015 tanggal 7 Agustus 2015 perihal Permohonan Penetapan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSUD Kabupaten Kediri serta Berita Acara Nomor 445/9678/418.67 /2015 tanggal 12 Agustus 2015 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri, perlu mengatur Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri;
1. Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004:
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomorl 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik fndonesia Nomor 5655);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit;
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 477/Menkes/SK/V/1997 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Pare Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri;
23. Keputusan Menteri 1333/Menkes/SK/XII/ 1999:
24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/SK/VI/2002 ten tang Pedoman Peraturan internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws);
25. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah;
27. Peraturan Bupati Kediri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah;
Peraturan Internal (Hospital Bylaws) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri dalam:
1. Memaksimalkan nilai rumah sakit dengan cara menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya dan bertanggungjawab;
2. Mendorong pengelolaan rumah sakit secara professional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan kemandirian organ rumah sakit;
3. Mendorong agar organ rumah sakit dalam membuat keputusan dan menjalankan kegiatan senantiasa dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran atas adanya tanggung social rumah sakit terhadap stakeholder,
4. Meningkatkan kontribusi rumah sakit dalam mendukung kesejahteran masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat