Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Agar dapat melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan pelaksanaan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Daerah, perlu dilakukan pengaturan penerapan dan rencana pencapaian target standar pelayanan minimal bidang sosial dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk memastikan dan menjamin pemenuhan hak pelayanan dasar bagi Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial dan digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara kesejahteraan sosial dalam melakukan perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pogram pelayanan kesejahteraan sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Teknik Perkeretaapian, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Teknik Perkeretaapian.
Dasar hukum Permenhub ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2007; UU No.39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; Perpres No. 23 Tahun 2022; Permenhub No. PM 17 Tahun 2022.
Permenhub ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Balai Teknik Perkeretaapian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Balai Teknik Perkeretaapian merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian yang dipimpin oleh Kepala. Balai Teknik Perkeretaapian mempunyai tugas melaksanakan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian dan pengawasan penyelenggaraan sarana, dan keselamatan perkeretaapian.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1846), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan terukur serta bertanggungjawab guna pencapaian
kesejahteraan masyarakat, perlu melakukan evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah secara baku dan komprehensif; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang
Evaluasi Implementasi Akuntabilitas lnstansi Pemerintah,
setiap pimpinan Instansi Pemerintah melakukan evaluasi
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lnstansinya
masing-masing setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pelaporan dan Hasil Evaluasi AKIP
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajibmelakukan penilaian risiko; dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelolarisiko di lingkungan Pemerintah Kota Parepare; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan;
2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
10. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Walikota Parepare Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah KotaParepare.
1. PENGELOLAAN RISIKO;
2. PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Buol melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penilaian Risiko;
c. Dokumen Penilaian Risiko;
d. Pelaksanaan;
e. Pengawasan dan Pembinaan;
f. Pembiayaan;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
9 Halaman, Lampiran: 16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau untuk melaporkan kekayaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 1999, PP No.53 Tahun 2010, Instruksi Presiden No.5 Tahun 2004, Permendagri No.53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Pejabat Penyelenggaraan Negara, Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN, Tim Pengelola LKHPN, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat